Senin, 28/06/2010
Tya Eka Yulianti - detikBandung
Bandung - Kepastian alih fungsi lahan di eks Gedung Palaguna masih belum menemukan titik temu. Pemkot Bandung mengaku masih menunggu balasan Gubernur atas pengajuan pemkot yang meminta ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 40 persen di lahan tersebut.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi saat ditemui usai Rapat Banmus di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Aceh, Senin (28/6/2010).
"Kita masih menunggu. Tapi secara prinsip sudah ada saling pengertian antara kedua belah pihak. Antara rencana pemprov dan pemkot tidak lagi ada keinginan yang ekstrim harus dipenuhi," ujar Edi.
Dituturkan Edi, pemkot tidak lagi memaksakan harus dialihfungsikan menjadi RTH sepenuhnya. Sementara itu pemprov disebutkan Edi menginginkan lahan eks Gedung Palaguna menjadi tempat kegiatan bisnis.
"Kalau kita sih inginnya di lokasi itu ada creatif corner, atau art center," katanya.
Edi berharap, pemprov dapat mengakomodasi keinginan pemkot tersebut, setidaknya dengan menjadikan 40 lahan menjadi RTH.
"Semoga keinginan kita bisa terakomodasi, yaitu 40 persen RTH," sebut Edi.
Nantinya, menurut Edi, pemkot tidak akan meminta laba atas lahan tersebut. "Kita hanya memiliki kenikmatan dari sebuah keindahan yang dimiliki karena daerah itu ditata," jelasnya. (tya/avi)
29 Juni 2010
Pemkot Bandung Tunggu Balasan Gubernur Soal Nasib Palaguna
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar