Foto By Internet
PKD- Selain menyalahi aturan, keberadaan PKL yang biasa mangkal di kawasan lapang gasibu setiap akhir pekan, juga sudah mengganggu kenyamanan warga yang melakukan aktivitas olah raga disamping itu arus lalulintas di sekitar kawasan tersebut menjadi macet.
Karena keberadaanya semakin tak terkendali, Pemkot Bandung berencana melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dikawasan tersebut yang jumlahnya mencapai ribuan.
Menurut Walikota Bandung H. Dada Rosada, kawasan gasibu merupakan ruang terbuka bagi publik untuk bersosialisasi, berkumpul, atau berolah raga, menurutnya tindakan penertiban yang akan dilakukan bukanlah sebuah pelarangan (berusaha - pen) tetapi penegasan aturan pemerintah.
Sama saja menganggunya, apakah berjulan didalam ataupun ditrotoar dan dibadan jalan, selain mengganggu kegiatan olah raga juga membuat arus lalulintas menjadi macet sehingga menggangu kenyamanan warga lainnya.
Ditegaskan walikota, bahwa rencana penertiban PKL Gasibu, harus melalui koordinasi dengan Pemprov Jabar sebagai pemilik lahan, meskipun hingga kini Pemkot belum memiliki lahan pengganti.
“Makanya, secepatnya kami akan koordinasikan dengan gubernur untuk mencari solusinya," kata walikota
Perlu ada kerjasama antara Pemkot dengan Pemprov Jabar untuk tempat relokasi, bahkan pernah ada rencana untuk membuat basement di bawah Lapang Gasibu atau menggunakan basement lain di bawah pertokoan atau mal. ADMIN
25 Juni 2010
Walikota : Penertiban PKL Gasibu Adalah Penegasan Aturan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
21 Desember 2010 pukul 10.57
kang dada pedagang pasar andir anu kahuruuan kaping 9-12-2010...pami hente enggal enggal di damelkeun penampungan ku pengembang/pihak ka 3 selaku pengelola pasar andir bandung..para pedagang bakal jararadi PKL anu nambahan ka semrautan kota bandung cobi emutan ku akang..pang jewrkweun tah pengembang teh sena buru buru ngadamel penampungan...nuhun kang...
Posting Komentar