Senin, 01 Juni 2009
Sisa pembakaran gas buang kendaraan bermotor, mempunyai kontribusi besar terhadap menurunnya kualitas udara baik di kota-kota besar maupun kecil. Terlebih Kota Bandung, dengan jumlah kendaraan lebih dari 400.000 mobil dan lebih 600.000 sepeda motor, dipastikan tidak sedikit kawasan yang polusi udaranya berada diambang batas. "Pencemaran udara merupakan ancaman serius bagi kesehatan, bahkan secara perlahan dapat membunuh manusia," kata Wali kota Bandung, H Dada Rosada SH, MSi saat launching 32 bengkel pelaksana uji emisi, bertempat di Mobil Care Auto Service, jalan Gatot Subroto 167 Bandung, (28/05/09).
Karbon monoksida (CO) dan hidro carbon (HC), dikatakan Dada, selain tidak terserap tanaman, secara mikro maupun makro menjadi penentu perubahan iklim dan peningkatan suhu. "Penelitian juga menunjukan, polusi akibat sisa pembakaran gas buang, dapat menimbulkan penimbunan partikel dalam darah dan paru-paru. Bahkan pada anak-anak yang sekolahnya berada dipinggir jalan raya padat kendaraan, mengakibatkan penurunan IQ dan kecerdasan," tuturnya.
Jika hal ini dibiarkan, menurutnya Kota Bandung ke depan akan jauh dari kesan sejuk apalagi nyaman. Solusinya hanyalah dengan memperbaiki kualitas lingkungan hidup melalui 5 gerakan pembangunan lingkungan hidup, terutama gerakan udara bersih atau program langit biru.
"Kita sudah merencanakan, pentingnya Kota bandung membuat peraturan daerah yang mewajibkan setiap kendaraan melakukan uji emisi, merawat dan memeriksakan kendaraan secara berkala. Ini merupakan ikhtiar bersama untuk mengembalikan udara bersih kota Bandung," ujarnya.
Hasil uji gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan solar selama 2003-2007, dikatakannya, meski menunjukan kecenderungan membaik, namun kualitas udara secara keseluruhan masih berada dalam kondisi cukup memprihatinkan. "Di lingkungan pemerintah kota, saya juga telah memerintahkan melakukan uji emisi gas buang kendaraan-kendaraan dinas secara berkala. Dengan harapan upaya ini diikuti masyarakat,".
Diluncurkannya bengkel-bengkel pelaksana uji emisi yang ditunjuk, dikatakan Dada, tidak saja memberi kemudahan masyarakat untuk merawat kendaraannya secara berkala, tapi juga menjadi sarana menumbuhkan gerakan massal penciptaan udara bersih di Kota Bandung. "Lebih dari itu saya berharap, uji emisi ini menjadi rekomendasi dalam perpanjangan STNK, serta menjadi instrument penting melengkapi penegakkan Perda K3," harapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, DR Timbul Butarbutar mengatakan, keberadaan bengkel-bengkel pelaksana uji emisi merupakan kerjasama Asosiasi Bengkel Kendaraan Indonesia (Asbekindo) karena keterbatasan kemampuan. Sesuai aturan yang ada, Butar-butar menambahkan, bengkel-benkel pelaksana uji emisi ini, boleh dilakukan penunjukan. "Selain 32 yang sudah kita luncurkan, sekarang ini ada 40 yang sedang kita persiapkan. Potensi ini tentunya harus kita manfaatkan. Jika sehari 10 yang dilayani, maka dengan 32 benkel sudah bisa dilakukan uji emisi 320 kendaraan. Ini cukup lumayan memperbaiki kualitas udara Kota bandung," jelasnya.
Ketua Asbekindo Kota Bandung, Yayat Ruhyat mengemukakan, dari lebih kurang 235 bengkel mobil yang ada di Jawa Barat, 80 % diantaranya ada di Kota Bandung. "Bagi kita khususnya anggota Asbekindo, kita sudah mendapat rekomendasi dari dirjen untuk melakukan klasifikasi. Klasifikasi ini bisa dilakukan bersama pemerintah daerah, sebagai dasar penunjukan," ucapnya.
Menurutnya, peralatan uji emisi bukan merupakan perlengkapan tambahan tapi merupakan persyaratan tun up yang sempurna. "Tune up yang betul-betul harus diakhiri dengan uji emisi gas buang," ujarnya. (sumber: bandung.go.id)
Sisa pembakaran gas buang kendaraan bermotor, mempunyai kontribusi besar terhadap menurunnya kualitas udara baik di kota-kota besar maupun kecil. Terlebih Kota Bandung, dengan jumlah kendaraan lebih dari 400.000 mobil dan lebih 600.000 sepeda motor, dipastikan tidak sedikit kawasan yang polusi udaranya berada diambang batas. "Pencemaran udara merupakan ancaman serius bagi kesehatan, bahkan secara perlahan dapat membunuh manusia," kata Wali kota Bandung, H Dada Rosada SH, MSi saat launching 32 bengkel pelaksana uji emisi, bertempat di Mobil Care Auto Service, jalan Gatot Subroto 167 Bandung, (28/05/09).
Karbon monoksida (CO) dan hidro carbon (HC), dikatakan Dada, selain tidak terserap tanaman, secara mikro maupun makro menjadi penentu perubahan iklim dan peningkatan suhu. "Penelitian juga menunjukan, polusi akibat sisa pembakaran gas buang, dapat menimbulkan penimbunan partikel dalam darah dan paru-paru. Bahkan pada anak-anak yang sekolahnya berada dipinggir jalan raya padat kendaraan, mengakibatkan penurunan IQ dan kecerdasan," tuturnya.
Jika hal ini dibiarkan, menurutnya Kota Bandung ke depan akan jauh dari kesan sejuk apalagi nyaman. Solusinya hanyalah dengan memperbaiki kualitas lingkungan hidup melalui 5 gerakan pembangunan lingkungan hidup, terutama gerakan udara bersih atau program langit biru.
"Kita sudah merencanakan, pentingnya Kota bandung membuat peraturan daerah yang mewajibkan setiap kendaraan melakukan uji emisi, merawat dan memeriksakan kendaraan secara berkala. Ini merupakan ikhtiar bersama untuk mengembalikan udara bersih kota Bandung," ujarnya.
Hasil uji gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan solar selama 2003-2007, dikatakannya, meski menunjukan kecenderungan membaik, namun kualitas udara secara keseluruhan masih berada dalam kondisi cukup memprihatinkan. "Di lingkungan pemerintah kota, saya juga telah memerintahkan melakukan uji emisi gas buang kendaraan-kendaraan dinas secara berkala. Dengan harapan upaya ini diikuti masyarakat,".
Diluncurkannya bengkel-bengkel pelaksana uji emisi yang ditunjuk, dikatakan Dada, tidak saja memberi kemudahan masyarakat untuk merawat kendaraannya secara berkala, tapi juga menjadi sarana menumbuhkan gerakan massal penciptaan udara bersih di Kota Bandung. "Lebih dari itu saya berharap, uji emisi ini menjadi rekomendasi dalam perpanjangan STNK, serta menjadi instrument penting melengkapi penegakkan Perda K3," harapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, DR Timbul Butarbutar mengatakan, keberadaan bengkel-bengkel pelaksana uji emisi merupakan kerjasama Asosiasi Bengkel Kendaraan Indonesia (Asbekindo) karena keterbatasan kemampuan. Sesuai aturan yang ada, Butar-butar menambahkan, bengkel-benkel pelaksana uji emisi ini, boleh dilakukan penunjukan. "Selain 32 yang sudah kita luncurkan, sekarang ini ada 40 yang sedang kita persiapkan. Potensi ini tentunya harus kita manfaatkan. Jika sehari 10 yang dilayani, maka dengan 32 benkel sudah bisa dilakukan uji emisi 320 kendaraan. Ini cukup lumayan memperbaiki kualitas udara Kota bandung," jelasnya.
Ketua Asbekindo Kota Bandung, Yayat Ruhyat mengemukakan, dari lebih kurang 235 bengkel mobil yang ada di Jawa Barat, 80 % diantaranya ada di Kota Bandung. "Bagi kita khususnya anggota Asbekindo, kita sudah mendapat rekomendasi dari dirjen untuk melakukan klasifikasi. Klasifikasi ini bisa dilakukan bersama pemerintah daerah, sebagai dasar penunjukan," ucapnya.
Menurutnya, peralatan uji emisi bukan merupakan perlengkapan tambahan tapi merupakan persyaratan tun up yang sempurna. "Tune up yang betul-betul harus diakhiri dengan uji emisi gas buang," ujarnya. (sumber: bandung.go.id)
0 komentar:
Posting Komentar