BANDUNG, 6 Juni 2009.
Menurut informasi, Kota Bandung baru mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan sekitar 10 persen, dari kebutuhan idealnya sekitar 30 persen. Faktanya pertumbuhan jumlah kendaran tiap tahun mengalami trend peningkatan, sementara pertumbuhan jalan relatif stagnan. Hal tersebut membuat kemacetan lalulintas di Kota Bandung tidak bisa dihindari.
Dengan kondisi eksisting perkotaan yang sudah tertata sedemikian rupa penyelesaian atau jalan keluar dengan membuat jalan baru atau memperlebar jalan yang sudah ada tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Disamping persoalan pendanaan yang bisa menguras APBD, juga faktor gejolak sosial tidak bisa dianggap enteng akibat ekees pembebasan tanah..
Membangun atau memperlebar jalan secara pragmatis kelihatannya bisa menyelesaikan kemacetan lalulintas secara cepat, tetapi mengingat besarnya anggaran yang harus dikeluarkan ditambah konflik akibat pembebasan tanah penduduk, bisa menjadi persoalan tersendiri. Sehingga alih-alih mau menyelesaikan kemacetan lalulintas, malah kita dihadapkan dengan persoalan baru yang tambah rumit.
Pendekatan lain dengan cara mengerem pertumbuhan kendaran melalui aturan pembatasan usia kendaraan bisa saja dilakukan dan konsekwensinya pemerintah harus menyediakan moda transportasi yang murah dan efisien bagi masyarakat. Jika konsekwensi ini tidak terpenuhi jangan harap persoalan transportasi bisa diselesaikan.
Bagi masyarakat, yang menjadi mainstream persoalan trasnportasi di Kota Bandung adalah kemacetan. Tak bisa dihindari, faktor tersebut menjadi salah satu penyebab utama keluhan terbesar warga kota. Dalam kurun 5 tahun terakhir kemacetan sudah menjadi hal yang biasa kita temui di Kota Bandung. Para pengambil kebijakan seolah angkat tangan dalam menangani persoalan kemacetan tersebut, terbukti sampai hari ini usaha maksimal dalam menanggulangi kemacetan lalulintas cenderung tidak pernah tuntas-tuntas.
JANGAN SALING TUDING
Daripada mengutuk kegelapan lebih baik segera menyalakan lilin. Pepatah ini tepat, sekaligus menasehati kita agar secara konsisten menyelesaikan persoalan kemacetan laulintas tanpa harus menuding-nuding siapa yang salah. Kita harus berani menyepakati bahwa semua persoalan sesungguhnya jawabannya ada pada diri kita sendiri.
Dalam penyelesaian persoalan kemacetan lalulintas kita harus menggunakan cara ‘step by step’, langkah demi langkah dalam menyelesaikannya. Kita harus memiliki daftar prioritas mana persoalan yang paling mudah untuk didahulukan, jika tidak demikian kita khawatir bahwa kemacetan lalulintas hanya menjadi persoalan yang tidak akan pernah selesai.
MULAILAH DARI YANG MUDAH
Langkah awal adalah dengan membenahi aturan main/tata tertib dalam berkendaraan dan secara parallel dengan penenerapan ‘low inforcment’ yang konsisten, artinya etika berkendaraan harus menjadi kata kunci dalam menyelesaikan persoalan secara holistic yang ditunjang dengan penegakan hukum yang tegas.
Masih rendahnya perilaku/budaya berkendaraan yang baik, disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan. Seperti tidak mengindahkan rambu-rambu lalulintas, parkir yang tidak pada tempatnya harus ditindak. Masyarakat pengguna jalan harus membiasakan diri mentaati aturan lalulintas, jika mau menanggulangi kemacetan.
Sopir angkot yang seenaknya menaikan dan menurunkan penumpang, perlu juga di perhatikan untuk diberi sangsi. Selanjutnya penyelesaian meningkat kepada pengaturan penggunaan jalan. Secara konsisten pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan harus memantau sejaumana efektifitas dari keberadaan rambu-rambu dan penggunaan jalan terkait dengan mengurai persoalan kemacetan. Karena persoalan kemacetan bisa jadi diakibatkan oleh ‘mismanagemen’ penggunaan jalan dan ketidakberadaan rambu-rambu lalulintas yang memadai.
Secara tersendiri moda trasporatasi yang ada perlu di benahi keberadanya, mengingat salah satu penyumbang kemacetan lalulintas di Kota Bandung adalah terletak pada kesalahan managemen terutama dalam pengaturan trayek angkutan kota dan tidak konsiten dalam hal jumlah angkot dalam satu trayek.
Saatnya penambahan trayek dan kebutuhan kendaraan angkutan kota harus berdasarkan kajian yang mendalam, sehingga rasionalisasi jumlah kendaraan sebanding dengan jumlah calon penumpang.
Penambahan jumlah angkutan tanpa melihat kebutuhan masyarakat mengakibatkan para sopir berlomba-lomba mencari muatan karena dikejar setoran. Bahayanya hal tersebut dilakukan tanpa memperdulikan rambu-rambu lalulintas yang pada akhirnya membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain.
KEBIJAKAN TATA RUANG
Tak kalah penting adalah kosistensi pemerintah kota terkait dengan aturan tata ruang. Seperti, beralih fungsi kawasan hunian menjadi kawasan bisnis, perlu diawasi secara ketat, karena dalam banyak kasus beralih fungsi sebuah kawasan yang kondisi eksisting sudah terbangun tanpa perencanaan yang matang bisa menjadi penyebab kemacetan
Pemerintah kota juga dalam perencaan tata ruang harus mengacu kepada kebutuhan infrastruktur jalan untuk jangka waktu yang lama dan disesuaikan dengan perencanaan pertumbuhan penduduk di suatu kawasan tersebut.
Jika langkah langkah tersebut bisa diterapkan secara konsisten, saya kira persoalan kemacetan lalulintas di Kota Bandung bisa diatasi sedikit-demi sedikit. Mulailah dengan hal yang mudah, karena bila memulai dari persoalan yang sulit pasti persoalan akan lama terjawab.
Dengan memulai menyelesaikan persolan yang mudah berarti kita sudah melangkah untuk menjawab persoalan yang sulit. Begitupun menyelesaikan kemacetan lalulintas di Kota Bandung. Bijaklah! memulai mambenahi dari yang mudah dulu. (Aep Alamsyah)
07 Juni 2009
LANGKAH PENANGGULANGAN KEMACETAN LALULINTAS DI KOTA BANDUNG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar