Avitia Nurmatari - detikBandung
Wali Kota Bandung Dada Rosada mengusulkan tingkat emisi kendaraan dijadikan salah satu syarat dalam pembuatan SIM. Namun usulan tersebut baru akan diterapkan jika sudah ada payung hukum berupa perda.
"Ini baru usul ke Kapolda Jabar tapi belum ada keputusan, karena belum ada payung hukum," kata Dada usai menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup di Lapangan Tegallega, Senin (15/6/2009).
Karena belum ada payung hukumnya, Dada pun mendapat saran dari Mantan Kapolda Jabar Susno Duadji yang merupakan Kabareskrim Polri agar membuat perda. "Nanti dengan anggota dewan yang baru akan dibuat perdanya," kata Dada.
Dada menuturkan usul syarat uji emisi ini akan jadi prioritas di dewan untuk diolah menjadi perda. "Ya pasti jadi prioritas kan ini salah satu upaya untuk menjaga udara bersih, jadi harus diprioritaskan," ujarnya.
Sementara itu dalam acara peringatan Hari Lingkungan Hidup tersebut Dada memberikan 6 buah plakat kepada 6 SKPD di lingkungan Pemkot Bandung. Penghargaan tersebut diberikat pada SKPD yang gas buang kendaraan dinasnya rendah. Ke-6 SKPD tersebut adalah Bapeda, Kesra, Camat Cinambo, Camat Andir, Camat Mandala Jati, dan Pengelolaan Aset Daerah.
16 Juni 2009
Dada Usul Tingkat Emisi Jadi Syarat Buat SIM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar