Rabu, 10/06/2009
Avitia Nurmatari - detikBandung
Bandung - Pemkot Bandung sediakan tanah seluas 4 hektar dari rencana 10 hektar untuk seniman dan budayawan di Kota Bandung untuk dijadikan padepokan seni atau sentra seni budaya. Tanah tersebut disediakan setelah beberapa waktu lalu Wali Kota didatangi seniman dan budayawan yang meminta tempat untuk tempat latihan, pertunjukan, pemasaran hasil produksi sebagai sentra seni budaya.
"Saya serahkan tanah itu pada budayawan dan seniman. Terserah mau diapakan," ujar Wali Kota Bandung Dada Rosada, usai menghadiri acara TB Day di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (10/6/2009).
Disebutkan Dada, tanah seluas 4 hektar itu berada di kawasan Bandung Timur tepatnya di daerah Cilengkrang, Ujung Berung. Tanah yang diberikan kepada seniman dan budayawan itu menurutnya adalah salah satu upaya untuk menjadikan Kota Bandung sebagai Kota Budaya.
11 Juni 2009
Pemkot Siapkan 4 Hektar di Ujung Berung Untuk Sentra Seni
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar