07 Juni 2009

LANGKAH PENANGGULANGAN KEMACETAN LALULINTAS DI KOTA BANDUNG

BANDUNG, 6 Juni 2009.
Menurut informasi, Kota Bandung baru mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan sekitar 10 persen, dari kebutuhan idealnya sekitar 30 persen. Faktanya pertumbuhan jumlah kendaran tiap tahun mengalami trend peningkatan, sementara pertumbuhan jalan relatif stagnan. Hal tersebut membuat kemacetan lalulintas di Kota Bandung tidak bisa dihindari.

Dengan kondisi eksisting perkotaan yang sudah tertata sedemikian rupa penyelesaian atau jalan keluar dengan membuat jalan baru atau memperlebar jalan yang sudah ada tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Disamping persoalan pendanaan yang bisa menguras APBD, juga faktor gejolak sosial tidak bisa dianggap enteng akibat ekees pembebasan tanah..

Membangun atau memperlebar jalan secara pragmatis kelihatannya bisa menyelesaikan kemacetan lalulintas secara cepat, tetapi mengingat besarnya anggaran yang harus dikeluarkan ditambah konflik akibat pembebasan tanah penduduk, bisa menjadi persoalan tersendiri. Sehingga alih-alih mau menyelesaikan kemacetan lalulintas, malah kita dihadapkan dengan persoalan baru yang tambah rumit.

Pendekatan lain dengan cara mengerem pertumbuhan kendaran melalui aturan pembatasan usia kendaraan bisa saja dilakukan dan konsekwensinya pemerintah harus menyediakan moda transportasi yang murah dan efisien bagi masyarakat. Jika konsekwensi ini tidak terpenuhi jangan harap persoalan transportasi bisa diselesaikan.

Bagi masyarakat, yang menjadi mainstream persoalan trasnportasi di Kota Bandung adalah kemacetan. Tak bisa dihindari, faktor tersebut menjadi salah satu penyebab utama keluhan terbesar warga kota. Dalam kurun 5 tahun terakhir kemacetan sudah menjadi hal yang biasa kita temui di Kota Bandung. Para pengambil kebijakan seolah angkat tangan dalam menangani persoalan kemacetan tersebut, terbukti sampai hari ini usaha maksimal dalam menanggulangi kemacetan lalulintas cenderung tidak pernah tuntas-tuntas.

JANGAN SALING TUDING

Daripada mengutuk kegelapan lebih baik segera menyalakan lilin. Pepatah ini tepat, sekaligus menasehati kita agar secara konsisten menyelesaikan persoalan kemacetan laulintas tanpa harus menuding-nuding siapa yang salah. Kita harus berani menyepakati bahwa semua persoalan sesungguhnya jawabannya ada pada diri kita sendiri.

Dalam penyelesaian persoalan kemacetan lalulintas kita harus menggunakan cara ‘step by step’, langkah demi langkah dalam menyelesaikannya. Kita harus memiliki daftar prioritas mana persoalan yang paling mudah untuk didahulukan, jika tidak demikian kita khawatir bahwa kemacetan lalulintas hanya menjadi persoalan yang tidak akan pernah selesai.

MULAILAH DARI YANG MUDAH

Langkah awal adalah dengan membenahi aturan main/tata tertib dalam berkendaraan dan secara parallel dengan penenerapan ‘low inforcment’ yang konsisten, artinya etika berkendaraan harus menjadi kata kunci dalam menyelesaikan persoalan secara holistic yang ditunjang dengan penegakan hukum yang tegas.

Masih rendahnya perilaku/budaya berkendaraan yang baik, disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan. Seperti tidak mengindahkan rambu-rambu lalulintas, parkir yang tidak pada tempatnya harus ditindak. Masyarakat pengguna jalan harus membiasakan diri mentaati aturan lalulintas, jika mau menanggulangi kemacetan.

Sopir angkot yang seenaknya menaikan dan menurunkan penumpang, perlu juga di perhatikan untuk diberi sangsi. Selanjutnya penyelesaian meningkat kepada pengaturan penggunaan jalan. Secara konsisten pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan harus memantau sejaumana efektifitas dari keberadaan rambu-rambu dan penggunaan jalan terkait dengan mengurai persoalan kemacetan. Karena persoalan kemacetan bisa jadi diakibatkan oleh ‘mismanagemen’ penggunaan jalan dan ketidakberadaan rambu-rambu lalulintas yang memadai.

Secara tersendiri moda trasporatasi yang ada perlu di benahi keberadanya, mengingat salah satu penyumbang kemacetan lalulintas di Kota Bandung adalah terletak pada kesalahan managemen terutama dalam pengaturan trayek angkutan kota dan tidak konsiten dalam hal jumlah angkot dalam satu trayek.

Saatnya penambahan trayek dan kebutuhan kendaraan angkutan kota harus berdasarkan kajian yang mendalam, sehingga rasionalisasi jumlah kendaraan sebanding dengan jumlah calon penumpang.

Penambahan jumlah angkutan tanpa melihat kebutuhan masyarakat mengakibatkan para sopir berlomba-lomba mencari muatan karena dikejar setoran. Bahayanya hal tersebut dilakukan tanpa memperdulikan rambu-rambu lalulintas yang pada akhirnya membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain.


KEBIJAKAN TATA RUANG
Tak kalah penting adalah kosistensi pemerintah kota terkait dengan aturan tata ruang. Seperti, beralih fungsi kawasan hunian menjadi kawasan bisnis, perlu diawasi secara ketat, karena dalam banyak kasus beralih fungsi sebuah kawasan yang kondisi eksisting sudah terbangun tanpa perencanaan yang matang bisa menjadi penyebab kemacetan

Pemerintah kota juga dalam perencaan tata ruang harus mengacu kepada kebutuhan infrastruktur jalan untuk jangka waktu yang lama dan disesuaikan dengan perencanaan pertumbuhan penduduk di suatu kawasan tersebut.

Jika langkah langkah tersebut bisa diterapkan secara konsisten, saya kira persoalan kemacetan lalulintas di Kota Bandung bisa diatasi sedikit-demi sedikit. Mulailah dengan hal yang mudah, karena bila memulai dari persoalan yang sulit pasti persoalan akan lama terjawab.

Dengan memulai menyelesaikan persolan yang mudah berarti kita sudah melangkah untuk menjawab persoalan yang sulit. Begitupun menyelesaikan kemacetan lalulintas di Kota Bandung. Bijaklah! memulai mambenahi dari yang mudah dulu. (Aep Alamsyah)

0 komentar:

Posting Komentar

Kang Dada SHOW

Pernyataan Kang Dada


"PKD - Saya tidak akan segan-segan memberhentikan para pejabat/lurah yang mengelola bawaku pangan, bila terbukti menyalahgunakan"

PKD - "Lakukan Gerakan Revolusioner P4LH bersama warga kota, Tiada hari tanpa menanam pohon, tiada hari tanpa buat sumur resapan, tiada hari tanpa lepas burung"

PKD - "Apapun yang saat ini menurut dewan masih belum baik, maka akan kami perbaiki. Namun semua juga akan dilakukan dengan bertahap. Jadi tidak bisa dilakukan sekaligus," Walikota - Tribun Jabar Online)

PKD - "Pemkot punya 7 program prioritas, ketujuhnya sangat penting untuk masyarakat sehingga memiliki prioritas yang sama. Perbaikan jalan untuk kepentingan umum memiliki priotas sama dengan pendidikan dan kesehatan serta ekonomi," Walikota - Tribun Jabar Online)

PKD - WALI KOTA BANDUNG DADA ROSADA MINTA AGAR PARA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)AKTIF MENGHARGAI DAN MENGHORMATI PARA PENSIUNAN. TRIBUN

"ANGGARAN UNTUK PEMBEBASAN LAHAN SUDAH ADA. RTH HANYA NAMANYA, NANTI SEBAGIAN BISA KITA GUNAKAN UNTUK LAHAN PLTSA, YANG LAIN NANTI UNTUK RTH," TRIBUN

Kegiatan Pemkot

"PKD - Kepala BPLHD Dandan Riza Wardhana "Saat kegiatan Car Free Day, pencemaran udara di Jalan Dago menurun secara signifikan," detikbandung PKD - KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA FERDI LIGASWARA : “MENJELANG DIRGAHAYU KE-200 KOTA BANDUNG, PEMKOT BANDUNG LAKUKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) YANG ADA DI SEPUTARAN ALUN-ALUN KOTA BANDUNG KE BASEMENT ALUN-ALUN” PKD - "KALAU SEKARANG MENDAPATKAN PENGHARAGAAN BEST EFFORT KAMI TENTU MENSYUKURI ITU, TAPI KAMI TIDAK PUAS DENGAN HASIL INI. PENILAIAN HARI INI HARUS MENJADI EVALUASI BESAR-BESARAN BAGI PEMKOT BANDUNG," NANANG SUGIRI WAKIL KETUA KOMISI C DPRD KOTA BANDUNG (Tribun Jabar) PKD - TERKAIT KEBERADAAN FACTORY OULET (FO) BARU DI JALAN IR H DJUANDA NO 92,94, DAN 122 KEPALA BPPT REKOTOMO MENGATAKAN "SESUAI KEBIJAKAN PAK WALI KOTA TIDAK BOLEH MENGELUARKAN IZIN USAHA FO, MAKANYA TAK MUNGKIN BPPT MENGELUARKAN IZIN USAHA," PKD - KEPALA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPPT) REKOTOMO "SAYA TIDAK TAHU BERAPA MINIMARKET YANG TAK BERIZIN TAPI SAYA AKHIR APRIL LALU TELAH MENYERAHKAN DAFTAR MINIMARKET YANG MEMILI IZIN KE SATPOL PP UNTUK DITINDAKLANJUTI, " (TRIBUN) PKD - DINAS KEUANGAN DAN PENGELOLA ASET DAERAH (DKPAD) KOTA BANDUNG MENAKSIR PENDAPATAN DARI SEWA ASET MILIK PEMKOT BANDUNG PADA 2010 MENCAPAI RP 11,3 MILIAR. PENDAPATAN DARI SEWA ASET DI KOTA BANDUNG MASIH RELATIF KECIL. TAHUN SEBELUMNYA, PENDAPATAN DARI SEWA ASET HANYA MENCAPAI RP 8,5 MILIAR. (PR). PKD- KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDUNG, OJI MAHROJI : PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2010/2011 MASIH MEMBERLAKUKAN SISTEM KLUSTER. TRIBUN

berbenah menuju jabar

bagaimana pembangunan kota Bandung ; era Kang Dada?

fakta integritas

fakta integritas
BANDUNG ZERO CORRUPTION MOVEMENT