13 November 2009

Pancasila tak Dipahami, Konflik Lembaga Hukum Terjadi

16.29 by kangdada ·

JAKARTA, (PR).-
Para penegak hukum diminta lebih memahami makna Pancasila sebagai sumber hukum guna meminimalkan konflik antarlembaga.Terjadnya konflik antarlembaga penegak hukum yang saat ini terjadi karena Pancasila sebagai sumber hukum belum bisa dipahami secara utuh.

Hal itu dikemukakan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As`ad Said Ali dalam paparannya pada Rapat Tim Penyusunan Penyempurnaan Metode dan Bahan Materi Sosialisasi Putusan MPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (12/11).

"Memang ini arahnya lebih kepada hukum ketatanegaraan. Tetapi, selain faktor itu, juga karena Pancasila sebagai sumber hukum belum dipahami secara utuh, alias masih dipahami sepotong-sepotong," kata As`ad.

Acara itu dihadiri Ketua MPR Taufiq Kiemas dan Wakil Ketua MPR, di antaranya Hajriyanto Thohari dan Lukman Hakim Saifuddin. Sementara itu, pembicara lainnya adalah Guru Besar FHUI Prof. Dr. Satya Arinanto, R.M.A.B. Kusuma (peneliti senior Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI), Slamet Sutrisno (UGM), dan Letnan Jenderal (Purn.) Agus Widjojo. Hadir juga Wakil Fraksi Golkar untuk MPR Agun Gunanjar Sudarsa.

Menurut As`ad, penggalian kembali pesan dan gagasan dalam konstitusi menjadi keharusan jika hendak melakukan kontekstualisasi Pancasila. Namun, hal yang paling penting adalah menangkap komitmen, obsesi, dan keprihatinan para founding fathers pada waktu merumuskan Pancasila dan UUD 1945.

Sejak reformasi 1998, kata As`ad, konstelasi ideologi dunia dalam berbagai pemikiran masuk dan berkembang pesat di Indonesia. Bahkan, ekspansi idelologi dunia itu hampir tidak terbendung masuk ke Indonesia.

"Dampaknya sudah kita rasakan, mulai dari peristiwa bom Bali hingga hiruk pikuk kritik terhadap neoliberalisme," kata As`ad

Sementara itu, R.M.A.B Kusuma mengatakan, seyogianya Tim MPR memusatkan perhatian mendalami kontroversi yang timbul karena perbedaan interpretasi yang dapat menyebabkan keterpurukan Indonesia.

Contoh kontroversi itu antara lain tentang kewenangan DPR, kontroversi tentang prinsip praduga tak bersalah dalam UUD 1945, dan prinsip bahwa dasar negara harus sama di seluruh negara negara kesatuan. (A-130/A-109) ***

0 komentar:

Posting Komentar

Kang Dada SHOW

Pernyataan Kang Dada


"PKD - Saya tidak akan segan-segan memberhentikan para pejabat/lurah yang mengelola bawaku pangan, bila terbukti menyalahgunakan"

PKD - "Lakukan Gerakan Revolusioner P4LH bersama warga kota, Tiada hari tanpa menanam pohon, tiada hari tanpa buat sumur resapan, tiada hari tanpa lepas burung"

PKD - "Apapun yang saat ini menurut dewan masih belum baik, maka akan kami perbaiki. Namun semua juga akan dilakukan dengan bertahap. Jadi tidak bisa dilakukan sekaligus," Walikota - Tribun Jabar Online)

PKD - "Pemkot punya 7 program prioritas, ketujuhnya sangat penting untuk masyarakat sehingga memiliki prioritas yang sama. Perbaikan jalan untuk kepentingan umum memiliki priotas sama dengan pendidikan dan kesehatan serta ekonomi," Walikota - Tribun Jabar Online)

PKD - WALI KOTA BANDUNG DADA ROSADA MINTA AGAR PARA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)AKTIF MENGHARGAI DAN MENGHORMATI PARA PENSIUNAN. TRIBUN

"ANGGARAN UNTUK PEMBEBASAN LAHAN SUDAH ADA. RTH HANYA NAMANYA, NANTI SEBAGIAN BISA KITA GUNAKAN UNTUK LAHAN PLTSA, YANG LAIN NANTI UNTUK RTH," TRIBUN

Kegiatan Pemkot

"PKD - Kepala BPLHD Dandan Riza Wardhana "Saat kegiatan Car Free Day, pencemaran udara di Jalan Dago menurun secara signifikan," detikbandung PKD - KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA FERDI LIGASWARA : “MENJELANG DIRGAHAYU KE-200 KOTA BANDUNG, PEMKOT BANDUNG LAKUKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) YANG ADA DI SEPUTARAN ALUN-ALUN KOTA BANDUNG KE BASEMENT ALUN-ALUN” PKD - "KALAU SEKARANG MENDAPATKAN PENGHARAGAAN BEST EFFORT KAMI TENTU MENSYUKURI ITU, TAPI KAMI TIDAK PUAS DENGAN HASIL INI. PENILAIAN HARI INI HARUS MENJADI EVALUASI BESAR-BESARAN BAGI PEMKOT BANDUNG," NANANG SUGIRI WAKIL KETUA KOMISI C DPRD KOTA BANDUNG (Tribun Jabar) PKD - TERKAIT KEBERADAAN FACTORY OULET (FO) BARU DI JALAN IR H DJUANDA NO 92,94, DAN 122 KEPALA BPPT REKOTOMO MENGATAKAN "SESUAI KEBIJAKAN PAK WALI KOTA TIDAK BOLEH MENGELUARKAN IZIN USAHA FO, MAKANYA TAK MUNGKIN BPPT MENGELUARKAN IZIN USAHA," PKD - KEPALA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPPT) REKOTOMO "SAYA TIDAK TAHU BERAPA MINIMARKET YANG TAK BERIZIN TAPI SAYA AKHIR APRIL LALU TELAH MENYERAHKAN DAFTAR MINIMARKET YANG MEMILI IZIN KE SATPOL PP UNTUK DITINDAKLANJUTI, " (TRIBUN) PKD - DINAS KEUANGAN DAN PENGELOLA ASET DAERAH (DKPAD) KOTA BANDUNG MENAKSIR PENDAPATAN DARI SEWA ASET MILIK PEMKOT BANDUNG PADA 2010 MENCAPAI RP 11,3 MILIAR. PENDAPATAN DARI SEWA ASET DI KOTA BANDUNG MASIH RELATIF KECIL. TAHUN SEBELUMNYA, PENDAPATAN DARI SEWA ASET HANYA MENCAPAI RP 8,5 MILIAR. (PR). PKD- KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDUNG, OJI MAHROJI : PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2010/2011 MASIH MEMBERLAKUKAN SISTEM KLUSTER. TRIBUN

berbenah menuju jabar

bagaimana pembangunan kota Bandung ; era Kang Dada?

fakta integritas

fakta integritas
BANDUNG ZERO CORRUPTION MOVEMENT