PKD - Banyaknya kritikan atas beralih fungsinya kawasan (Dago) Jln. Ir. H. Djuanda dari kawasan perkantoran dan perumahan menjadi kawasan bisnis FO, membuat Walikota Bandung H. Dada Rosada angkat bicara. Selain menyalahi aturan tata ruang, tumbuhnya pendirian factory outlet (FO) dikawasan tersebut juga disinyalir tidak mengantongi perijinan yang lengkap.
Menurut sebuah sumber, ada pembangunan tiga FO baru di Jln. Ir. H. Djuanda, untuk itu Walikota mengintruksikan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan dinas terkait lainnya agar menunda atau tidak memberikan izin pembangunan serta operasional factory outlet (FO) di sepanjang Jln. Ir. H. Djuanda (Dago).
"Saya sudah nyatakan FO di Dago tidak akan diizinkan lagi. Dan saya sudah minta Pak Ferry (pengusaha FO, red) untuk pindah. Saya arahkan ke Braga serta Cihampelas, dan Pak Ferry mau nurut dan ambil empat toko di Braga. Tujuannya tentu agar Braga lebih maju dari sekarang," kata Walikota H. Dada Rosada, seperti dikutif Galamedia, Sabtu (29/5).
Walikota meminta peninjauan kembali perijinan sampai dengan jabatannya berakir, dia ingin menyelesaikan tugasnya dan membereskan Kota Bandung menjadi lebih tertib, bersih dan indah. "Saya juga menginginkan Bandung sebagai kota yang berestetika dan beretika. Jangan sampai Bandung ini amburadul," tegasnya. ADMIN
30 Mei 2010
Walikota : FO di Dago Tidak Akan Diizinkan Lagi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar