07 Maret 2010

Alasan Menghalangi Reklame, 51 Pohon Ditebang

16.34 by kangdada ·
Label: ,

PKD - Disaat gencar-gencarnya gerakan penghijauan dan pemenuhan RTH di Kota Bandung sebagaimana yang dicanangkan Walikota Bandung, justru dengan alasan menghalangi reklame yang akan dipasang, 51 pohon yang berusia sekitar 10 tahun dimedian Jalan Soekarno-Hatta ditebang tanpa ijin.

Penebangan pohon tersebut diduga dilakukan oleh salah satu biro iklan reklame di Kota Bandung, Jumat (5/3), Sekretaris (Distamkam) Kota Bandung mengatakan, sudah memanggil biro reklame yang bersangkutan. Bahkan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib agar diusut secara hukum. Dari keterangan yang diperoleh, penebangan dilakukan karena pohon menghalangi reklame yang akan dipasang.

Arif menambahkan, sesuai yang diatur dalam Perda K3, penebangan atau pemangkasan pohon tanpa izin sanksinya cukup berat. Untuk satu pohon, denda yang dikenakan sebesar Rp 5 juta. Jika kemudian biro reklame itu terbukti salah, maka mereka akan dijatuhi sanksi dan denda

Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada menyatakan kemarahan dan penyesalannya (seperti yang dilansir galamedia) atas penebangan 51 pohon dimedian jalan soekarno-hatta tersebut.

"Ini harus diusut oleh pihak berwajib , Sekarang penting mana, reklame atau pohon?. Tapi dari laporan yang saya terima, orang dari biro reklame dan kendaraannya sudah ditahan di polsek," ungkap Dada.

Walikota juga meminta bawahannya mengecek perizinan reklame yang dipasang. Jika terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas kepada biro reklame tersebut. Namun seandainya ada izin tapi jika dikaitkan dengan perusakan, tetap harus dicabut izinnya. "Apalagi kalau tidak ada izin, harus dibongkar dan di-blacklist (masuk daftar hitam, red)," tegas Dada. ADMIN

0 komentar:

Posting Komentar

Kang Dada SHOW

Pernyataan Kang Dada


"PKD - Saya tidak akan segan-segan memberhentikan para pejabat/lurah yang mengelola bawaku pangan, bila terbukti menyalahgunakan"

PKD - "Lakukan Gerakan Revolusioner P4LH bersama warga kota, Tiada hari tanpa menanam pohon, tiada hari tanpa buat sumur resapan, tiada hari tanpa lepas burung"

PKD - "Apapun yang saat ini menurut dewan masih belum baik, maka akan kami perbaiki. Namun semua juga akan dilakukan dengan bertahap. Jadi tidak bisa dilakukan sekaligus," Walikota - Tribun Jabar Online)

PKD - "Pemkot punya 7 program prioritas, ketujuhnya sangat penting untuk masyarakat sehingga memiliki prioritas yang sama. Perbaikan jalan untuk kepentingan umum memiliki priotas sama dengan pendidikan dan kesehatan serta ekonomi," Walikota - Tribun Jabar Online)

PKD - WALI KOTA BANDUNG DADA ROSADA MINTA AGAR PARA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)AKTIF MENGHARGAI DAN MENGHORMATI PARA PENSIUNAN. TRIBUN

"ANGGARAN UNTUK PEMBEBASAN LAHAN SUDAH ADA. RTH HANYA NAMANYA, NANTI SEBAGIAN BISA KITA GUNAKAN UNTUK LAHAN PLTSA, YANG LAIN NANTI UNTUK RTH," TRIBUN

Kegiatan Pemkot

"PKD - Kepala BPLHD Dandan Riza Wardhana "Saat kegiatan Car Free Day, pencemaran udara di Jalan Dago menurun secara signifikan," detikbandung PKD - KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA FERDI LIGASWARA : “MENJELANG DIRGAHAYU KE-200 KOTA BANDUNG, PEMKOT BANDUNG LAKUKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) YANG ADA DI SEPUTARAN ALUN-ALUN KOTA BANDUNG KE BASEMENT ALUN-ALUN” PKD - "KALAU SEKARANG MENDAPATKAN PENGHARAGAAN BEST EFFORT KAMI TENTU MENSYUKURI ITU, TAPI KAMI TIDAK PUAS DENGAN HASIL INI. PENILAIAN HARI INI HARUS MENJADI EVALUASI BESAR-BESARAN BAGI PEMKOT BANDUNG," NANANG SUGIRI WAKIL KETUA KOMISI C DPRD KOTA BANDUNG (Tribun Jabar) PKD - TERKAIT KEBERADAAN FACTORY OULET (FO) BARU DI JALAN IR H DJUANDA NO 92,94, DAN 122 KEPALA BPPT REKOTOMO MENGATAKAN "SESUAI KEBIJAKAN PAK WALI KOTA TIDAK BOLEH MENGELUARKAN IZIN USAHA FO, MAKANYA TAK MUNGKIN BPPT MENGELUARKAN IZIN USAHA," PKD - KEPALA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPPT) REKOTOMO "SAYA TIDAK TAHU BERAPA MINIMARKET YANG TAK BERIZIN TAPI SAYA AKHIR APRIL LALU TELAH MENYERAHKAN DAFTAR MINIMARKET YANG MEMILI IZIN KE SATPOL PP UNTUK DITINDAKLANJUTI, " (TRIBUN) PKD - DINAS KEUANGAN DAN PENGELOLA ASET DAERAH (DKPAD) KOTA BANDUNG MENAKSIR PENDAPATAN DARI SEWA ASET MILIK PEMKOT BANDUNG PADA 2010 MENCAPAI RP 11,3 MILIAR. PENDAPATAN DARI SEWA ASET DI KOTA BANDUNG MASIH RELATIF KECIL. TAHUN SEBELUMNYA, PENDAPATAN DARI SEWA ASET HANYA MENCAPAI RP 8,5 MILIAR. (PR). PKD- KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDUNG, OJI MAHROJI : PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2010/2011 MASIH MEMBERLAKUKAN SISTEM KLUSTER. TRIBUN

berbenah menuju jabar

bagaimana pembangunan kota Bandung ; era Kang Dada?

fakta integritas

fakta integritas
BANDUNG ZERO CORRUPTION MOVEMENT