Penulis : Yuswari
PKD - Setidak-tidaknya Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki tiga fungsi yang satu sama lain mempunyai keterkaitan, diantaranya fungsi ekologis, estetika dan fungsi sosial. Fungsi ekologis, memosisikan RTH sebagai penyerap dari berbagai polusi yang diakibatkan oleh aktivistas penduduk, seperti meredam kebisingan maupun yang paling significant adalah menyerap kelebihan CO2, untuk kemudian dikembalikan menjadi oksigen (O2).
Selain menghasilkan oksigen, pohon juga berperan besar dalam menetralisir udara, dimana secara fisiologis tumbuhan memiliki kemampuan untuk mengakumulasi logam berat seperti Cu (Tembaga), Zn (Seng), Cd (Cadmium), Pb (Timbal/timah hitam), dan Mn (mangan), yang digunakan sebagai katalisator reaksi metabolisme dan berperan pada pembentukan organ tumbuhan.
Dalam fungsi ekologis ini pula, RTH menjadi tempat untuk melestarikan berbagai jenis tumbuhan dan hewan. Pelestarian ini, selain untuk mempertahankan jenis-jenis tumbuhan dan hewan dari kepunahan, juga untuk menyeimbangkan kehidupan itu sendiri, mengingat tumbuhan, hewan dan juga manusia mempunyai keterkaiatan satu sama lain untuk menjalankan hidupnya, dengan fungsinya masing-masing yang saling mendukung bila dijalankan dengan benar.
Fungsi yang kedua adalah fungsi estetis, dimana RTH bias berbentuk Hutan Kota atau Taman Kota dapat mempercantik estetika sebuah kota. Apalagi dengan mempertahankan keasliannya. Pada kenyataannya dewasa ini, banyak taman kota yang sudah direkayasa sedemikian rupa dengan alasan estetis. Seperti taman-taman yang ada di perempatan atau persimpangan jalan yang tidak begitu luas namun jumlahnya cukup banyak.
Fungsi estetis itu akan terlahir dengan sendirinya jika taman yang ada tetap mempertahankan keasliannya. Karena pada dasarnya keindahan tersebut akan hadir dengan sendiri, mengingat tanaman memiliki nilai seni yang tidak ternilai terhitung dari proses pertumbuhannya sampai daun-daunnya yang berguguran.
Fungsi yang terakhir adalah fungsi sosial, dimana taman kota menjadi tempat bagi berbagai macam aktivitas sosial seperti berolahraga, rekreasi, diskusi dan lain-lain. Fungsi ini pada dasarnya menjadi kebutuhan warga kota sendiri yang secara naluri membutuhkan ruang terbuka untuk bersosialisasi sekaligus menyerap energi alam. Idealnya RTH harus ada dalam Skala 100 meter dan secara rasio setiap 100 penduduk pada dasarnya membutuhkan RTH.
Kebutuhan ini harus dipenuhi dari tingat RT, RW, desa, kecamatan sampai kota dengan jenis berbeda secara fungsi sosial. RTH ditingkat RT atau RW misalnya, dapat menjadi tempat untuk bersantai warga. Lalu RTH ditingkat kelurahan atau kecamatan bisa menjadi tempat berolahraga dan RTH ditingkat kota bisa menjadi sarana rekreasi dan pusat sosialisasi warga kota. ADMIN
27 Februari 2010
Ragam Fungsi RTH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar