PKD - Polemik pembangunan kolam renang Grha Tirta milik Kodam III Siliwangi yang tak mengantongi ijin, berakhir dengan damai melalui forum segitiga yang melibatkan DPRD Kota Bandung.
Pemkot Bandung sendiri berencana akan memberikan ijin pengoperasian kolam renang tersebut dengan sarat, unsur komersialisasi seperti keberadaan Water boom di dekat Kolam Renang harus dibongkar.
Pembongkaran fasilitas water boom tersebut atas dasar kesepakatan Pemkot dan Dewan, karena keberadaan Water boom dikawasan militer merupakan sebuah pelanggaran.
Menurut Walikota Bandung H. Dada Rosada, Water boom bukan untuk kepentingan militer melainkan komersial, sedangkan diketahui bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan olah raga, pertahanan militer, dan fasilitas lain penunjang kegitan militer.sehingga atas dasar itulah, keberadaan Water boom harus dibongkar.
“Kalau water boom, itu 'kan bukan untuk kepentingan militer, melainkan komersil. Atas dasar itulah, water boom harus dibongkar," ditegaskan Walikota saat melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Bandung dan pengembang kolam renang serta water boom, di Hotel Hyatt Bandung, Jln. Sumatra, Kamis(17/12).
Diakui Walikota bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kodam, namun terlepas setuju atau tidaknya kodam, water boom tersebut harus tetap dibongkar. ADMIN
17 Desember 2009
Akhirnya Pemkot Berikan Ijin Grha Tirta Siliwangi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar