Pemkot Bandung hanya memberi waktu hingga pukul 11.00 WIB bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di seputar Lapangan Gasibu, Minggu (30/1/2011).
Mulai sekitar pukul 10.30 WIB, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berkeliling ke area seputar Lapang Gasibu. Menggunakan mobil patroli dan pengeras suara, petugas mengimbau PKL segera bebenah untuk menutup dagangannya.
Di dalam mobil patroli Satpol PP, ada sekitar 9 petugas yang terus mengingatkan para PKL untuk menutup dagangannya. Bahkan petugas pun tak segan-segan meminta angkot yang sedang ngetem atau kendaraan yang akan parkir di sekitar Gasibu untuk terus melaju agar arus lalu lintas tetap lancar.
“Minggu (23/1/2011) lalu, kita kasih toleransi berjualan sampai pukul 12.00 WIB. Hari ini batasnya cuma sampai pukul 11.00 WIB. Nah petugas Satpol PP berkeliling untuk mengingatkan PKL agar segera menutup lapakny,a,” papar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Prijo Soebiandono saat ditemui di Pos Keamanan Dalam (Kamdal) Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Minggu (30/1/2011).
Menurut Prijo, imbauan dari petugas Satpol PP bukan pengusiran halus, tapi Pemkot Bandung memang memberikan toleransi bagi para PKL untuk berjualan di Gasibu hingga batas waktu yang ditentukan yakni 13 Februari 2011.
“Toleransi kepada para PKL bukan berarti memberi kemudahan berjualan. Justru kita perketat lagi waktunya. Sekarang saja kita batasi sampai pukul 11.00 WIB. Minggu (6/2/2011) depan bisa jadi lebih cepat,” jelasnya.
Prijo menuturkan, para PKL memang harus meninggalkan seputar Gasibu karena akan dikembalikan sebagai ruang terbuka. PKL dipersilakan berjualan di daerahnya masing-masing.
“Penataan ini memang keinginan warga Bandung dan menjadi program Wali Kota. Keinginan itu timbul karena banyaknya kemacetan dan melihat Gasibu menjadi ruang public lagi. Saya inginnya para PKL menyadari bahwa perilaku mereka merugikan orang banyak dan menyalahi aturan,” tegasnya.
sumber : Inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar