Permasalahan reklame di Kota Bandung harus benar-benar disikapi oleh Pemkot Bandung sehingga tidak lagi ada reklame-reklame liar berdiri. Di samping harus menyelesaikan masalah perizinan dan etika bisnis, pemkot juga harus memperhatikan masalah estetika dan keselamatan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Aat Safaat menilai, kondisi reklame di Kota Bandung saat ini sudah cukup semrawut. Aat pun menilai keberadaan reklame itu tidak memperhatikan masalah keselamatan. Banyak reklame yang berdiri saling berdempetan, saling menutupi, dan kekuatan bidang reklame yang dinilai kurang memenuhi persyaratan.
"Pemerintah harus menyikapi peletakan reklame yang saat ini seolah tidak memperhatikan estetika dan keselamatan. Yang ada saat ini cukup menumpuk dan pabaliut," kata Aat kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Jumat (28/1).
Aat mengambil contoh keberadaan reklame di Jln. Pelajar Pejuang '45 yang posisinya saling berdekatan. Reklame jenis billboard sebelumnya sudah berdiri di median jalan, dan kemudian beberapa waktu lalu berdiri reklame baru yang tidak jauh dari billboard.
"Meskipun yang baru itu dibangun di persil, tapi tetap saja harus memperhatikan etika bisnis dan estetika. Pertanyaannya, kenapa itu bisa diizinkan dan contoh seperti itu sangat banyak," paparnya.
Pemerintah juga harus menekan pengusaha agar tidak lagi memaksakan mendirikan reklame sebelum dokumen-dokumen perizinannya lengkap. Ketidakpastian mengenai waktu penyelesaian perizinan menjadi penyebab maraknya reklame-reklame liar. ”Atau ada juga di-back-up oknum aparat," ungkap Aat. (B.114)**
30 Januari 2011
Reklame di Bandung Makin Semrawut
Sumber : Galamedia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar