PKD - Kadispenda Kota BandungYossi Irianto Sabtu (29/1), mengatakan pendapatan dari 7 jenis pajak andalan penghasil PAD tahun 2010 melebihi target, yakni sebesar Rp 301,6 miliar dari Rp 291,8 miliar yang semula ditargetkan.
Ketujuh jenis pajak andalan tersebut meliputi hotel, restoran, tempat hiburan, reklame, PJU, parkir, dan pajak sewa rumah/kos.
Yosi mengungkapkan, dari ketujuh jenis pajak tersebut, pajak penerangan jalan umum (PJU) berada di posisi teratas sebagai penyumbang PAD terbesar dengan nilai sebesar Rp 96,9 miliar.
Disusul pada posisi kedua, adalah pajak hotel Rp 87,9 miliar. Kedua jenis pajak ini merupakan penyumbang terbesar PAD, dari tujuh jenis pajak asli daerah Kota Bandung, dan mengalahkan pajak reklame.
Selama ini pajak reklame merupakan penyumbang terbesar PAD, namun karena proses izin reklame tahun 2010 di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu belum keluar, maka pajak reklame jadi terhambat. "Pajak reklame tak tercapai karena terhambat lelang,” ungkap Yossi.
Terkait pajak parkir yang tidak mencapai target Yossi mengungkapkan, capaian Rp 5,8 miliar dari Rp 6,5 miliar, itu dikarenakan adanya pembayaran melalui giro dari beberapa wajib pajak yang jatuh temponya di bulan Januari. Akibatnya tidak masuk pembukuan pendapatan pajak di tahun 2010.
Yossi menyebutkan "Untuk tahun 2011 target PAD dari 7 objek (pajak) sebesar Rp 310,8 miliar." ADMIN
30 Januari 2011
PAD dari 7 Pajak Andalan 2010 Melampaui Target
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar