Sedikitnya 700 sepeda onthel akan menjadikan Kota Bandung Lautan Onthel pada peringatan HUT ke-6 Paguyuban Sapedah Baheula (PSB), Minggu (30/1). Mereka tidak hanya penggemar sepeda onthel asal Bandung melainkan juga dari kota lain di Jabar, Jakarta, dan Lampung.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia HUT PSB, Doddi Iryana Memed yang ditemui di Sekretariat PSB Pusat, Jln. Ahmad Yani Bandung, Jumat (28/1). "Mereka berencana hadir untuk memeriahkan HUT PSB yang ke-6 dengan tur keliling Kota Bandung menggunakan sepeda onthel," ujarnya.
Dikatakan, kegiatan itu akan diramaikan sejumlah pedagang onderdil dan aksesori sepeda onthel dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Mereka akan datang untuk meramaikan bursa onderdil sepeda.
Terkait onderdil, ia mengatakan, kebanyakan diambil secara kanibal dari sepeda-sepeda tua yang tidak terpakai. "Bahkan ada pula yang onderdil sepeda hasil buatan mereka dengan kualitas hampir sama dengan yang aslinya," tambahnya.
Tur keliling Bandung ini, start dari Lapangan Taman Pramuka Kota Bandung, kemudian menyusuri jalan-jalan ke arah barat dan kembali berakhir di Taman Pramuka. Doddi menyebutkan, tadinya tur keliling Kota Bandung ini akan diawali dari lokasi car free day.
"Namun kondisi di sana sudah terlalu krodit, akhirnya kami mengalihkan ke Taman Pramuka Bandung," ujarnya.
Dalam tur keliling Bandung ini, para anggota PSB dan peserta mengajak masyarakat menggalakkan penggunaan sepeda, terlebih pada weekend. Menurutnya, saat ini, para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor di Kota Bandung sudah mulai menghormati pengguna sepeda dibanding dulu.
"Kini mereka semakin sadar, pengguna sepeda adalah bagian dari pemakai jalan raya di Kota Bandung. Hal itu dikarenakan, para pengguna sepeda, terutama sepeda onthel diwajibkan mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu tersenyum kepada siapa pun," paparnya.
Dampak dari kewajiban itu, para pengguna sepeda di Kota Bandung semakin leluasa menggunakan jalan raya. Terlebih Pemkot Bandung telah menyediakan jalur sepeda sekalipun masih darurat karena catnya banyak yang luntur.
"Kita menghormati upaya Pemkot Bandung yang menyediakan jalur sepeda di Kota Bandung. Dengan demikian keberadaan sepeda sudah diakui sebagai alat transportasi di Kota Badung," katanya. (B.81)**
30 Januari 2011
Besok, Kota Bandung Menjadi Lautan Sepeda Onthel
Reklame di Bandung Makin Semrawut
Permasalahan reklame di Kota Bandung harus benar-benar disikapi oleh Pemkot Bandung sehingga tidak lagi ada reklame-reklame liar berdiri. Di samping harus menyelesaikan masalah perizinan dan etika bisnis, pemkot juga harus memperhatikan masalah estetika dan keselamatan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Aat Safaat menilai, kondisi reklame di Kota Bandung saat ini sudah cukup semrawut. Aat pun menilai keberadaan reklame itu tidak memperhatikan masalah keselamatan. Banyak reklame yang berdiri saling berdempetan, saling menutupi, dan kekuatan bidang reklame yang dinilai kurang memenuhi persyaratan.
"Pemerintah harus menyikapi peletakan reklame yang saat ini seolah tidak memperhatikan estetika dan keselamatan. Yang ada saat ini cukup menumpuk dan pabaliut," kata Aat kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Jumat (28/1).
Aat mengambil contoh keberadaan reklame di Jln. Pelajar Pejuang '45 yang posisinya saling berdekatan. Reklame jenis billboard sebelumnya sudah berdiri di median jalan, dan kemudian beberapa waktu lalu berdiri reklame baru yang tidak jauh dari billboard.
"Meskipun yang baru itu dibangun di persil, tapi tetap saja harus memperhatikan etika bisnis dan estetika. Pertanyaannya, kenapa itu bisa diizinkan dan contoh seperti itu sangat banyak," paparnya.
Pemerintah juga harus menekan pengusaha agar tidak lagi memaksakan mendirikan reklame sebelum dokumen-dokumen perizinannya lengkap. Ketidakpastian mengenai waktu penyelesaian perizinan menjadi penyebab maraknya reklame-reklame liar. ”Atau ada juga di-back-up oknum aparat," ungkap Aat. (B.114)**
Puluhan Ormas Bakal Demo Sidang Vonis Ariel Peterpan
"Pada sidang vonis Ariel Peterpan nanti, Insya Allah kami akan mengerahkan massa sebanyak 10 ribu orang," kata Sektetaris Alinasi Pergerakan Islam Jawa Barat Andri Rusmana, di Bandung, Sabtu (29/1).
Pihaknya berharap, Majelis Hakim memjatuhkan vonis vokalis band Peterpan tersebut sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yakni lima tahun penjara. "Kami berharap Majelis Hakim bisa bijak dalam memutuskan perkara ini. Ariel harus dihukum seberat-beratnya, minimal sama dengan tuntutan jaksa. Oleh karena itu, aksi nanti merupakan bentuk kepedulian kami terhadap perkara yang sudah meresahkan seluruh Indonesia," ujar Andri.
Ia menyatakan, jika putusan dari Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penunut Umum, maka pihaknya akan mengharapkan ada banding. "Kalau vonisnya tidak sesaui dengan tuntutan jaksa, maka kami akan mendorong agar diupayakan banding," ujarnya.
Jelang sidang vonis atau putusan atas perkara video porno dengan terdakwa Najriel Irham atau Ariel Peterpan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Bandung pun memberlakukan pengamanan ekstra ketat demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Sumantono SH, PN Bandung selaku penanggung jawab penuh atas jalannya sidang Ariel Peterpan bertanggung jawab terhadap segala hal yang terjadi dalam lingkungan PN selama persidangan berlangsung.
Sementara itu, Polrestabes Bandung akan mengerahkan sekitar 1000 personil untuk pengamanan sidang terdakwa video mesum tersebut. Ariel dituntut oleh Jaksa Penunut Umum dengan hukuman penjara lima tahun tahun, membayar denda Rp250 juta dan subsider tiga bulan penjara.
Dalam perkara ini, Ariel didakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU No44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56 ke-2 KUHP, kemudian pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan pasal 282 ayat 1 Jo Pasal 56 ke-2 KUHP. (Ant/OL-04)
sumber : Media Indonesia Selengkapnya...
PKL Gasibu Hanya Berjualan hingga Pukul 11.00 WIB
Pemkot Bandung hanya memberi waktu hingga pukul 11.00 WIB bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di seputar Lapangan Gasibu, Minggu (30/1/2011).
Mulai sekitar pukul 10.30 WIB, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berkeliling ke area seputar Lapang Gasibu. Menggunakan mobil patroli dan pengeras suara, petugas mengimbau PKL segera bebenah untuk menutup dagangannya.
Di dalam mobil patroli Satpol PP, ada sekitar 9 petugas yang terus mengingatkan para PKL untuk menutup dagangannya. Bahkan petugas pun tak segan-segan meminta angkot yang sedang ngetem atau kendaraan yang akan parkir di sekitar Gasibu untuk terus melaju agar arus lalu lintas tetap lancar.
“Minggu (23/1/2011) lalu, kita kasih toleransi berjualan sampai pukul 12.00 WIB. Hari ini batasnya cuma sampai pukul 11.00 WIB. Nah petugas Satpol PP berkeliling untuk mengingatkan PKL agar segera menutup lapakny,a,” papar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Prijo Soebiandono saat ditemui di Pos Keamanan Dalam (Kamdal) Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Minggu (30/1/2011).
Menurut Prijo, imbauan dari petugas Satpol PP bukan pengusiran halus, tapi Pemkot Bandung memang memberikan toleransi bagi para PKL untuk berjualan di Gasibu hingga batas waktu yang ditentukan yakni 13 Februari 2011.
“Toleransi kepada para PKL bukan berarti memberi kemudahan berjualan. Justru kita perketat lagi waktunya. Sekarang saja kita batasi sampai pukul 11.00 WIB. Minggu (6/2/2011) depan bisa jadi lebih cepat,” jelasnya.
Prijo menuturkan, para PKL memang harus meninggalkan seputar Gasibu karena akan dikembalikan sebagai ruang terbuka. PKL dipersilakan berjualan di daerahnya masing-masing.
“Penataan ini memang keinginan warga Bandung dan menjadi program Wali Kota. Keinginan itu timbul karena banyaknya kemacetan dan melihat Gasibu menjadi ruang public lagi. Saya inginnya para PKL menyadari bahwa perilaku mereka merugikan orang banyak dan menyalahi aturan,” tegasnya.
sumber : Inilah.com
PAD dari 7 Pajak Andalan 2010 Melampaui Target
PKD - Kadispenda Kota BandungYossi Irianto Sabtu (29/1), mengatakan pendapatan dari 7 jenis pajak andalan penghasil PAD tahun 2010 melebihi target, yakni sebesar Rp 301,6 miliar dari Rp 291,8 miliar yang semula ditargetkan.
Ketujuh jenis pajak andalan tersebut meliputi hotel, restoran, tempat hiburan, reklame, PJU, parkir, dan pajak sewa rumah/kos.
Yosi mengungkapkan, dari ketujuh jenis pajak tersebut, pajak penerangan jalan umum (PJU) berada di posisi teratas sebagai penyumbang PAD terbesar dengan nilai sebesar Rp 96,9 miliar.
Disusul pada posisi kedua, adalah pajak hotel Rp 87,9 miliar. Kedua jenis pajak ini merupakan penyumbang terbesar PAD, dari tujuh jenis pajak asli daerah Kota Bandung, dan mengalahkan pajak reklame.
Selama ini pajak reklame merupakan penyumbang terbesar PAD, namun karena proses izin reklame tahun 2010 di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu belum keluar, maka pajak reklame jadi terhambat. "Pajak reklame tak tercapai karena terhambat lelang,” ungkap Yossi.
Terkait pajak parkir yang tidak mencapai target Yossi mengungkapkan, capaian Rp 5,8 miliar dari Rp 6,5 miliar, itu dikarenakan adanya pembayaran melalui giro dari beberapa wajib pajak yang jatuh temponya di bulan Januari. Akibatnya tidak masuk pembukuan pendapatan pajak di tahun 2010.
Yossi menyebutkan "Untuk tahun 2011 target PAD dari 7 objek (pajak) sebesar Rp 310,8 miliar." ADMIN
Selengkapnya...