PKD - Lambatnya Pemkot Bandung dalam merespons perda baru tentang penyelenggaraan reklame, disinyalir menjadi penyebab maraknya reklame liar yang dilakukan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut dinyatakan Sekdakot Edi Siswadi Rabu (9/2) di Bala Kota.
Edi mengatakan, "Kita terlambat merespons perda yang baru, untuk titik-titik reklame yang harus dilelang. Sementara di sisi lain kebutuhan dan tuntutan promosi begitu besar, baik dari biro iklan maupun kliennya. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,"
Namun demikian sekdakot kurang sepakat maraknya reklame liar di Kota Bandung dilakukan oleh mafia reklame, menurutnya ini dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi, bisa berasal dari aparat pemerintah, pengusaha bahkan bisa saja dari unsure masayarakat.
"Saya pikir bukan mafia, tapi oknum. Ya itu tadi, bisa dari unsur aparat, pengusaha maupun masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Bandung tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran, ujarnya, sejauh ini, sudah banyak upaya yang dilakukan, termasuk salah satunya penertiban. ADMIN
11 Februari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar