PKD - Kerusakan jalan dikota bandung kini menjadi keluhan warga. Perbaikan pun tidak mungkin dilakukan dalam waktu cepat, selain dikarenakan proses pembahasan anggaran APBD 2010 yang memakan waktu, ditambah proyek perbaikan harus melalui proses tender.
Tentu saja warga Kota Bandung harus bersabar menunggu perbaikan tiba, mengingat proses tender yang merupakan prosedur normative yang harus dilalui tanpa kecuali. Tetapi untuk ruas jalan yang menggunakan anggaran di bawah Rp 100 juta pengerjaannya tanpa perlu melalui mekanisme tender, melainkan bisa ditunjuk langsung.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga Kota Bandung Iming Ahmad, baru awal mei 2010 perbaikan jalan di kota bandung bisa direalisir. Saat ini, mekanismenya masih dalam tahapan tender, adapun pemenang tender baru akan diumumkan tanggal 22 april mendatang.
Untuk tahun anggaran 2010, Pemkot Bandung mengalokasikan dana sebesar Rp 52,3 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di 153 titik, dengan panjang yang akan diperbaiki sekitar 73 kilometer (km).
Jalan Beton
Dari total panjang 73 km yang akan diperbaiki, 68 Km akan diperbaiki dengan dibeton yang meliputi di 121 titik/ruas jalan.
Informasi Peningkatan dan Pembangunan ruas jalan yang akan dibeton tahun 2010 adalah sbb:
CIROYOM BARAT, ARUNA, ARJUNA, SUPADIO, CIBOGO BAWAH, MALEBER UTARA, PALEDANG, MINYAK TANAH, SILIWANGI, SUMUR BANDUNG, DIPATI UKUR BAWAH, GUDANG SELATAN, PELAJAR PEJUANG 45, PASIRLUYU, PASIR SALAM, CARINGIN, CIBADUYUT RYA, BABAKAN CIPARAY, PARAKAN SAAT, CIPADUNG, CIPOREAT, CIGENDING, GEMPOL UJUNG BERUNG, BABAKAN TEUREUP, CIPAMOKOLAN, RANCABOLANG, PARAKAN WAAS, PINUS RAYA. ADMIN
Selengkapnya...
28 Maret 2010
Perbaikan Jalan Di Kota Bandung Dilakukan Awal Mei 2010
22 Maret 2010
Walikota : Dibantu Atau Tidak Dibantu, SUS Harus Tetap Jalan
Inkonsistensi Pemprov Jabar dalam Sharing Dana SUS
PKD - Rupanya para bobotoh Persib harus bersabar jika pembangunan SUS/Stadion Utama Persib di Gede Bage ternyata bisa mundur dari waktu yang telah ditentukan tahun 2011, hal tersebut terjadi karena adanya inkonsistensi dari Pemerintah Jabar dalam sharing pembiayaan SUS tersebut.
Sebagaimana kesepakatan awal yang telah dibuat antara Pemeritah Jabar dan Kota Bandung tentang sharing pembiayaan SUS yakni 40% – 60% dari total biaya pembangunan sebesar 623M dengan sistim pembangunan multi years, ternyata dalam perkembangannya Pemerintah Jabar dalam sharing pembiayaan tersebut tidak semulus yang pernah dijanjikan.
Menyikapi hal tersebut Walikota Bandung H Dada Rosada menyatakan bahwa apapun yang terjadi, dibantu atau tidak dibantu sampai kapanpun SUS di Gede Bage harus terus jalan, hal tersebut diungkapkan walikota dalam sebuah acara informal pertemuan dengan stakeholder Masyarakat Kota Bandung di ruang arab pendopo Kota Bandung, minggu,(22/3).
Menurut keterangan walikota, keinginan merealisasikan SUS sudah sejalan dengan aspirasi warga Kota Bandung dan para pendukung /bobotoh persib pada umumnya. Warga , lanjut walikota sangat berharap SUS ini cepat direalisaskan. Tetapi warga tidak mengetahui kendala yang sedang kita hadapi, yang salah satunya adalah persoalan pendanaan yang kurang disuporting oleh Pemprov Jabar.
Sementara Sekdakot Edi Siswadi menyoroti bahwa pembanguan SUS yang dicita-citakan warga Kota Bandung dan pecinta persib tidaklah mudah dalam merealisasikannya. Menurut Edi, SUS ini untuk ukuran Kota Bandung merupakan mega projek jika dilihat dari sisi skala projek, aspek financial dan kegunaan.
“Selama ini pemerintah provinsi dalam sharing pembiayaan SUS belum maksimal”, Ungkap Edi. ADMIN
Selengkapnya...
14 Maret 2010
Walikota Mempercepat Tindakan Pembenahan Reklame
PKD - Momentum melakukan pembenahan dalam tatakelola reklame di Kota Bandung tidak bisa ditunda-tunda, banyaknya pihak yang selalu mengambil keuntungan dengan memanfaatkan lemahnya birokrasi harus segera dihentikan.
Satu sisi pengusaha reklame harus menaati aturan yang berlaku, tidak melakukan tindakan curang seperti memasang papan reklame sementara perijinan baru saja diproses, dan disisi lain jajaran pemkot yang terkait teknis dibidang reklame harus secara jeli memantau perkembangan ; mulai titik reklame sampai batas ijin pasang reklame
Untuk itu, Walikota Bandung H. Dada Rosada, bahkan mempercepat tindakan pembenahan tersebut dengan meminta jajaran bawahannya untuk melakukan tindakan tegas dalam menegakan aturan. Perintah tersebut disampaikan Walikota Bandung kepada jajarannya, semata-mata bertujuan demi mewujudkan tertib administrasi, tertib estetika, dan tertib secara teknis.
Seperti dalam laporan BPPT, di ruas Jln. Dipati Ukur dan Jln. Ir. H. Djuanda dari 100 titik reklame yang ada, 50% diduga tidak mengantongi izin. Diantaranya contoh konkret adalah reklame milik rumah busana muslim Rabbani, Indomaret, reklame milik dealer Yamaha, dan dua reklame milik operator telepon seluler.
Sementara di ruas Jln. Ir. H. Djuanda, BPPT mencatat ada 47 titik reklame, mulai dari Terminal Dago hingga Simpang Dago. Dari jumlah tersebut, hanya 3 titik saja yang sudah mengantongi izin, sementara 44 lainnya belum memiliki izin, masih dalam proses pengurusan perizinan, dan ada pula yang sudah habis izinnya namun masih terpasang. Dari 44 titik reklame yang tidak memiliki izin, di antaranya reklame milik Hotel Sheraton dan Hotel Jayakarta. ADMIN
Selengkapnya...
09 Maret 2010
Facebookers Kecam Kejahatan Pemangkasan Pohon
PKD - Buntut pemangkasan pohon dimedian Jalan Soekarno Hatta yang diduga dilakukan oleh karyawan CV Sumber Sarana Promo (Biro Reklame) telah menyulut reaksi keras dari masyarakat, menurut sebuah laporan pemangkasan tersebut atas seijin pegawai pengelolaa jalan Wilayah III Jawa Barat.
Buntut kekecewaan tersebut bisa kita lihat dari pernyataan warga di berbagai media, mereka umumnya menyesalkan sekaligus meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus yang telah melanggar Perda K3 tersebut.
Nada amarah juga disampaikan oleh facebookers akun grup ‘sejuta dukungan …eks palaguna jadi hutan kota’, disitus grup jejaring social ini hampir para komentator mengecam tindakan pemangkasan pohon dimedian Jalan Soekarno Hatta.
Salah satu Admin grup ini, Yus Okto menulis, “Nyeri hate liat yg ngegundulin pohon di By Pass...di depan mata pisan...Hatinya betul2 tertutup fulus reklame...Masya Allah...” tulisnya.
Bahkan Walikota Bandung H. Dada Rosada seperti dikutif oleh berbagai media mengungkakan kegeramannya, secara ekplisit Walikota meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut.
"Ini harus diusut oleh pihak berwajib , Sekarang penting mana, reklame atau pohon?. Cetusnya. ADMIN
Selengkapnya...
07 Maret 2010
Gerakan Facebookers Dukung Hutan Kota
PKD - Pemenuhan kebutuhan lingkungan yang berkualitas kini menjadi dambaan masyarakat diperkotaan, tak terkecuali di Kota Bandung. Sumpeknya penerapan tata kota , kemacetan lalulintas sampai persoalan rendahnya daya dukung lingkungan kini mulai jadi sorotan tajam/analisa pakar-pakar lingkungan.
Kini Kota Bandung menuju suatu perubahan paradigma pembangunan yang tak hanya mengandalkan laju pertumbuhan ekonomi semata, tapi lebih dari itu kesadaran akan lingkungan yang menyeruak dari semua stake holders memberikan pengaruh besar terhadap harapan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandung.
Gerakan Walikota H. Dada Rosada yang secara progresif mengimplementasikan sadar lingkungan kini sudah mulai menampakan terang, gugatan warga terhadap kerusakan lingkungan yang kini hangat di media adalah satu conto betapa masyarakat Kota Bandung kini mulai bangkit menunjukan kesadaran terhadap lingkungan.
Kini yang lagi trend adalah munculnya sebuah grup dukungan di situs jejaring social facebook yang mengatasnamakan ‘SEJUTA DUKUNGAN WARGA BANDUNG AGAR EKS GEDUNG PALAGUNA JADI HUTAN KOTA’. Dalam hitungan minggu akun grup dukungan ini sudah memilki members/anggota cukup banyak yakni sekitar 4596 anggota.
Yang menarik dari akun grup dukungan ini seperti dalam keterangan infonya adalah Mewujudkan 30% RTH Kota Bandung, sebagaimana kita ketahui bahwa proporsi 30% RTH itu merupakan amanat UU26/2007 tentang Tata Ruang, tentu saja merupakan sebuah gerakan yang sangat parallel dengan gerakan lingkungan yang dicanangkan Pemkot Bandung.
Dari beberpa status yang muncul didinding akun ini, hampir semua anggota akun dan para komentatornya sepakat tentang menjadikan eks gedung palaguna menjadi hutan kota, meskipun ada beberapa orang yang menyatakan pesimis eks gedung palaguna menjadi hutan bisa terwujud. ADMIN
Selengkapnya...
Alasan Menghalangi Reklame, 51 Pohon Ditebang
PKD - Disaat gencar-gencarnya gerakan penghijauan dan pemenuhan RTH di Kota Bandung sebagaimana yang dicanangkan Walikota Bandung, justru dengan alasan menghalangi reklame yang akan dipasang, 51 pohon yang berusia sekitar 10 tahun dimedian Jalan Soekarno-Hatta ditebang tanpa ijin.
Penebangan pohon tersebut diduga dilakukan oleh salah satu biro iklan reklame di Kota Bandung, Jumat (5/3), Sekretaris (Distamkam) Kota Bandung mengatakan, sudah memanggil biro reklame yang bersangkutan. Bahkan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib agar diusut secara hukum. Dari keterangan yang diperoleh, penebangan dilakukan karena pohon menghalangi reklame yang akan dipasang.
Arif menambahkan, sesuai yang diatur dalam Perda K3, penebangan atau pemangkasan pohon tanpa izin sanksinya cukup berat. Untuk satu pohon, denda yang dikenakan sebesar Rp 5 juta. Jika kemudian biro reklame itu terbukti salah, maka mereka akan dijatuhi sanksi dan denda
Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada menyatakan kemarahan dan penyesalannya (seperti yang dilansir galamedia) atas penebangan 51 pohon dimedian jalan soekarno-hatta tersebut.
"Ini harus diusut oleh pihak berwajib , Sekarang penting mana, reklame atau pohon?. Tapi dari laporan yang saya terima, orang dari biro reklame dan kendaraannya sudah ditahan di polsek," ungkap Dada.
Walikota juga meminta bawahannya mengecek perizinan reklame yang dipasang. Jika terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas kepada biro reklame tersebut. Namun seandainya ada izin tapi jika dikaitkan dengan perusakan, tetap harus dicabut izinnya. "Apalagi kalau tidak ada izin, harus dibongkar dan di-blacklist (masuk daftar hitam, red)," tegas Dada. ADMIN
Selengkapnya...