PKD - Berita keberangkatan Pansus Tatib DPRD Kota Bandung ke Bali dan Surabaya dalam rangka studi banding Tatib bagaimanapun menyisakan tanya. Ada apa gerangan mereka melakukan studi banding menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan ongkos yang besar, jika persoalan yang dihadapi Kota Bali maupun Surabaya adalah sama, yaitu terkait dengan belum adanya aturan susduk yang bisa memayungi mereka untuk dilantik?.
Seharusnya mereka malu dengan kabupaten tetangganya seperti KBB dan Cimahi yang sudah duluan mendefinitifkan pimpinan dewan dan alat kelengkapan lainnya tanpa harus melakukan studi banding keluar.
Dari sisi jam terbang mungkin kita tahu bahwa KBB merupakan Kabupaten yang baru saja dimekarkan, itu berarti pengalaman mereka dalam berkegiatan di DPRD tidak selama dan seberpengalaman DPRD Kota Bandung. Tapi pada kenyataanya KBB sudah duluan melantik dan menetapkan pimpinannya DPRD mereka.
Kita menyarankan agar Pansus Tatib DPRD Kota Bandung belajar tatib-nya ke KBB saja, agar tak memerlukan ongkos yang besar toh persoalannya sama.
Menurut mantan anggota DPRD Kota Bandung Periode 2004 – 2009, Ade Koesjanto ”Anggota DPRD Kota Bandung bakal tercatat dalam sejarah sebagai Anggota DPRD pertama yang melakukan studi banding”, dalam SMS selorohnya kepada Tim PKD.
Tentu saja kritik terhadap studi banding kepada Pansus Tatib DPRD Kota Bandung bukan karena studi banding itu sendiri, karena bagaimanapun studi banding merupakan salah satu instrument penting bagi DPRD, tapi seyogyanya mereka harus memiliki skala prioritas yang jelas dalam melakukan studi banding.
Jangan sampai terkesan oleh publik bahwa semua hal, bisa dilakukan dengan studi banding, dengan alasan kepentingan yang mengada-ada, sementara prioritas untuk kepentingan masyarakat tergagnggu, contohnya masyalah pembahasan APBD perubahan Kota Bandung sampai hari ini belum juga dibahas, ini jelas-jelas sangat mengganggu.
ADMIN
06 Oktober 2009
Belajar Tatib Sebaiknya ke KBB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar