PKD - Pasca lebaran tiba, pemerintah Kota Bandung disibukan dengan arus balik dari daerah. Kesibukan ini bukan hanya menyangkut penertiban arus lalulintas tapi juga terkait dengan arus urbanisasi yaitu masuknya para pendatang baru ke Kota Bandung.
Diperkirakan arus urbanisasi ke Kota Bandung pasca lebaran bisa mencapai 100% dari jumlah pemudik. Hitungan ini berdasar atas rasio bahwa satu orang pemudik dari Kota Bandung bisa membawa satu sampai dua orang dari daerah asalnya.
Jika itu terjadi maka beban pemerintah Kota Bandung bisa semakin berat karena hal tersebut berdampak kepada penyediaan layanan infrastruktur baik sosial maupun ekonomi.
Lintas Sektoral
Persoalan kependudukan bukan saja hanya masalah administrasi tetapi juga menyangkut beban persoalan penyediaan layanan yang diberikan oleh pemerintah.
Oleh karena itu Pemkot Bandung disamping melakukan operasi yustisi terhadap para pendatang baru tapi juga diharapkan mampu melaukan terobosan lintas sektoral dengan pemerintah pusat maupun dengan pemerintah daerah satelit, untuk melakukan upaya komprehensip penyelesaian arus urbanisasi secara lebih manusiawi dan bijak.
Membenahi persoalan urbanisasi penduduk pada dasarnya harus ditangani secara lintas sektoral. Pemerintah pusat harus berupaya sekuat tenaga memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan pemerintah daerah.
Secara sosial urbanisasi penduduk dari desa kekota tidak bisa dihindari, jika persoalan yang menjadi penyebab utamanya tidak diselesaikan secara tuntas.
Dalam hal ini masyarakat tidak bisa dipersalahkan, kewajiban pemerintahlah yang harus segera menyelesaikan persoalan utamanya yaitu penyediaan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya didaerah.
Akar Persoalan
Berkaca dari cara penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah dari tahun ke tahun terhadap para pendatang baru dari daerah ada kecenderungan tidak manusiawi. Cara cara penyelesaian dengan mengusir orang yang tak memiliki KTP setempat dianggap melanggar hak asasi manusia.
Kedepan seharusnya pemerintah memikirkan cara cara penyelesaian yang komprehensif yang berawal dari penyelesaian akar persoalan kenapa orang mau melakukan urbanisasi.
Tentu saja penyelesaian ini memerlukan waktu sehingga dampaknya tidak bisa dirasakan secara langsung, tetapi diyakini bahwa cara penyelesaian urbanisasi tidak cukup dengan melarang seolah membatasi orang mencari pekerjaan, sementara pemerintah tidak mau memihak kebijakannya didaerah dengan penyediaan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
Admin
30 September 2009
PROBLEMA KEPENDUDUKAN PASCA LEBARAN
10.45 by kangdada
·
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar