BANDUNG, PKD
Walikota Bandung, Dada Rosada, mengingatkan kepada semua pihak yang terkait dalam Pembangunan Stadion Utama Jabar agar bersikap hati-hati dan dalam rangka akuntabilitas pelaksanaanya ia meminta kajian dan opininya kepada penegak hukum seperti Kejaksaan, BPK, dan Kepolisian.
Hal tersebut ditegaskan Dada ketika memberikan sambutan dalam acara sosialisasi (ekpose) rencana Pembangunan Stadion Utama Jabar, selasa (14/7) bertempat di Auditorium Rosada, Balaikota Bandung.
Menurut Dada, Pembangunan stadion utama sepakbola di gedebage adalah proyek besar, yang menelan dana lebih dari 600 miliar, dana tersebut dialokasikan dari ADBD Kota Bandung dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Seluruh rekanan harus siap sedia untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Walikota Bandung, Kepala Kejati Jawa Barat, Kapolda Jabar, BPK RI, Konsultan Perencana dan para pejabat dilingkungan Pemkot Bandung.
Standar FIFA
Sementara itu konsultan perencana, PT Penta, menyebutkan, bahwa pembangunan Stadion utama jabar jika sesuai rencana akan memakan waktu sekitar tiga tahun (multi years), hal tersebut dikarenakan adanya penyesuaian dari sisi anggaran. “Pembangunan Stadion Utama Jabar ini akan rampung pada akhir tahun 2011,” katanya
Menurutnya, pembangunan stadion menggunakan standar Indonesia dan FIFA. Dari luas keseluruhan SOR yang mencapai 24,5 hektar, luas total bangunan stadion mencapai 72.000 m2, dengan fasilitas terdiri dari lapangan sepak bola, atletik track dan tribun, adapun kapasitas tampung penonton mencapai 39.000 penonton.
15 Juli 2009
Walikota Hadiri Ekpose Rencana Pembangunan Stadion Utama Jabar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar