Kajian Bapenas PLTSa Sudah layak
PKD - Persoalan pengolahan sampah bagi kota besar seperti Kota Bandung bukan pekerjaan mudah, disamping perlu kampanye penyadaran terhadap warga secara kontinyu tentang cara pengelolaan sampah berbasis 3R ( Reduse, Reuse Dan Recycle) yang ramah lingkungan juga diperlukan penanganan pengelolaan dalam sekala besar.
Pasca longsornya TPA Leuwigajah milik Kota Bandung tahun 2005, yang menewaskan sekitar 143 orang, hingga membuat Pemkot Bandung kesulitan mencari tempat pembuangan sampah akhir, karena adanya tarik menarik kepentingan diberbagai daerah.
Ditengah kebuntuan yang tak berujung, Walikota Bandung H. Dada Rosada pada waktu itu memutuskan sebuah kebijakan yang sangat visioner yaitu pengelolaan sampah melalui sistim ‘Waste to Energy’, adalah proses menciptakan energi dalam bentuk listrik atau panas dari pembakaran sumber limbah, atau dengan kata lain PLTSA Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, demikian beberapa ponters penting pertemuan Walikota Bandung dengan jajaran SKPD terkait, pengusaha, serta tokoh masyrakat Kota Bandung di Pendopo, sabtu malam (11/4).
Menurut Walikota Bandung H. Dada Rosada, berkaca kepada persoalan yang ditimbulkan sampah demikian besar terhadap aspek lingkungan, dan disisi lain volume sampah Kota Bandung dari tahun ketahun semakin meningkat, maka Kota Bandung memutuskan untuk membangun PLTSA disamping itu untuk sisanya kita menggunakan pengolahan sampah yang ramah lingkungan melalu 3R, Reduse, Reuse Dan Recycle.
Ternyata lanjut walikota, untuk membangun PLTSA di Kota Bandung kita terbentur aturan pemerintah pusat, dimana regulasinya harus melalui tender juga sarat dengan teknologi tinggi sehingga untuk menutupi kebutuhan dana yang demikian besar kita meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat.
Sementara itu ditempat yang sama Sekdakot Edi Siswadi mengutarakan, setelah melalui proses yang amat panjang ternyata menurut kajian Bapenas RI, rencana pembangunan PLTSA di Kota Bandung sudah layak, bahkan menurut edi, tanggal 16 april, rencana pembangunan PLTSA Kota Bandung sudah memasuki tahapan tender. Menurut catatannya, “di Bapenas sudah ada sekitar 35 investor yang mendaftar.” Tambah edi. ADMIN
11 April 2010
PLTSA Adalah Kebijakan Yang Visioner
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar