28 Maret 2010

Perbaikan Jalan Di Kota Bandung Dilakukan Awal Mei 2010

01.31 by kangdada · 0 komentar
Label: ,

PKD - Kerusakan jalan dikota bandung kini menjadi keluhan warga. Perbaikan pun tidak mungkin dilakukan dalam waktu cepat, selain dikarenakan proses pembahasan anggaran APBD 2010 yang memakan waktu, ditambah proyek perbaikan harus melalui proses tender.

Tentu saja warga Kota Bandung harus bersabar menunggu perbaikan tiba, mengingat proses tender yang merupakan prosedur normative yang harus dilalui tanpa kecuali. Tetapi untuk ruas jalan yang menggunakan anggaran di bawah Rp 100 juta pengerjaannya tanpa perlu melalui mekanisme tender, melainkan bisa ditunjuk langsung.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga Kota Bandung Iming Ahmad, baru awal mei 2010 perbaikan jalan di kota bandung bisa direalisir. Saat ini, mekanismenya masih dalam tahapan tender, adapun pemenang tender baru akan diumumkan tanggal 22 april mendatang.

Untuk tahun anggaran 2010, Pemkot Bandung mengalokasikan dana sebesar Rp 52,3 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di 153 titik, dengan panjang yang akan diperbaiki sekitar 73 kilometer (km).

Jalan Beton
Dari total panjang 73 km yang akan diperbaiki, 68 Km akan diperbaiki dengan dibeton yang meliputi di 121 titik/ruas jalan.

Informasi Peningkatan dan Pembangunan ruas jalan yang akan dibeton tahun 2010 adalah sbb:

CIROYOM BARAT, ARUNA, ARJUNA, SUPADIO, CIBOGO BAWAH, MALEBER UTARA, PALEDANG, MINYAK TANAH, SILIWANGI, SUMUR BANDUNG, DIPATI UKUR BAWAH, GUDANG SELATAN, PELAJAR PEJUANG 45, PASIRLUYU, PASIR SALAM, CARINGIN, CIBADUYUT RYA, BABAKAN CIPARAY, PARAKAN SAAT, CIPADUNG, CIPOREAT, CIGENDING, GEMPOL UJUNG BERUNG, BABAKAN TEUREUP, CIPAMOKOLAN, RANCABOLANG, PARAKAN WAAS, PINUS RAYA. ADMIN
Selengkapnya...

22 Maret 2010

Walikota : Dibantu Atau Tidak Dibantu, SUS Harus Tetap Jalan

00.12 by kangdada · 0 komentar
Label: ,

Inkonsistensi Pemprov Jabar dalam Sharing Dana SUS

PKD - Rupanya para bobotoh Persib harus bersabar jika pembangunan SUS/Stadion Utama Persib di Gede Bage ternyata bisa mundur dari waktu yang telah ditentukan tahun 2011, hal tersebut terjadi karena adanya inkonsistensi dari Pemerintah Jabar dalam sharing pembiayaan SUS tersebut.

Sebagaimana kesepakatan awal yang telah dibuat antara Pemeritah Jabar dan Kota Bandung tentang sharing pembiayaan SUS yakni 40% – 60% dari total biaya pembangunan sebesar 623M dengan sistim pembangunan multi years, ternyata dalam perkembangannya Pemerintah Jabar dalam sharing pembiayaan tersebut tidak semulus yang pernah dijanjikan.

Menyikapi hal tersebut Walikota Bandung H Dada Rosada menyatakan bahwa apapun yang terjadi, dibantu atau tidak dibantu sampai kapanpun SUS di Gede Bage harus terus jalan, hal tersebut diungkapkan walikota dalam sebuah acara informal pertemuan dengan stakeholder Masyarakat Kota Bandung di ruang arab pendopo Kota Bandung, minggu,(22/3).

Menurut keterangan walikota, keinginan merealisasikan SUS sudah sejalan dengan aspirasi warga Kota Bandung dan para pendukung /bobotoh persib pada umumnya. Warga , lanjut walikota sangat berharap SUS ini cepat direalisaskan. Tetapi warga tidak mengetahui kendala yang sedang kita hadapi, yang salah satunya adalah persoalan pendanaan yang kurang disuporting oleh Pemprov Jabar.

Sementara Sekdakot Edi Siswadi menyoroti bahwa pembanguan SUS yang dicita-citakan warga Kota Bandung dan pecinta persib tidaklah mudah dalam merealisasikannya. Menurut Edi, SUS ini untuk ukuran Kota Bandung merupakan mega projek jika dilihat dari sisi skala projek, aspek financial dan kegunaan.

“Selama ini pemerintah provinsi dalam sharing pembiayaan SUS belum maksimal”, Ungkap Edi. ADMIN



Selengkapnya...

14 Maret 2010

Walikota Mempercepat Tindakan Pembenahan Reklame

18.22 by kangdada · 0 komentar
Label: ,

PKD - Momentum melakukan pembenahan dalam tatakelola reklame di Kota Bandung tidak bisa ditunda-tunda, banyaknya pihak yang selalu mengambil keuntungan dengan memanfaatkan lemahnya birokrasi harus segera dihentikan.

Satu sisi pengusaha reklame harus menaati aturan yang berlaku, tidak melakukan tindakan curang seperti memasang papan reklame sementara perijinan baru saja diproses, dan disisi lain jajaran pemkot yang terkait teknis dibidang reklame harus secara jeli memantau perkembangan ; mulai titik reklame sampai batas ijin pasang reklame

Untuk itu, Walikota Bandung H. Dada Rosada, bahkan mempercepat tindakan pembenahan tersebut dengan meminta jajaran bawahannya untuk melakukan tindakan tegas dalam menegakan aturan. Perintah tersebut disampaikan Walikota Bandung kepada jajarannya, semata-mata bertujuan demi mewujudkan tertib administrasi, tertib estetika, dan tertib secara teknis.

Seperti dalam laporan BPPT, di ruas Jln. Dipati Ukur dan Jln. Ir. H. Djuanda dari 100 titik reklame yang ada, 50% diduga tidak mengantongi izin. Diantaranya contoh konkret adalah reklame milik rumah busana muslim Rabbani, Indomaret, reklame milik dealer Yamaha, dan dua reklame milik operator telepon seluler.

Sementara di ruas Jln. Ir. H. Djuanda, BPPT mencatat ada 47 titik reklame, mulai dari Terminal Dago hingga Simpang Dago. Dari jumlah tersebut, hanya 3 titik saja yang sudah mengantongi izin, sementara 44 lainnya belum memiliki izin, masih dalam proses pengurusan perizinan, dan ada pula yang sudah habis izinnya namun masih terpasang. Dari 44 titik reklame yang tidak memiliki izin, di antaranya reklame milik Hotel Sheraton dan Hotel Jayakarta. ADMIN
Selengkapnya...

09 Maret 2010

Facebookers Kecam Kejahatan Pemangkasan Pohon

08.44 by kangdada · 2 komentar
Label: , ,

PKD - Buntut pemangkasan pohon dimedian Jalan Soekarno Hatta yang diduga dilakukan oleh karyawan CV Sumber Sarana Promo (Biro Reklame) telah menyulut reaksi keras dari masyarakat, menurut sebuah laporan pemangkasan tersebut atas seijin pegawai pengelolaa jalan Wilayah III Jawa Barat.

Buntut kekecewaan tersebut bisa kita lihat dari pernyataan warga di berbagai media, mereka umumnya menyesalkan sekaligus meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus yang telah melanggar Perda K3 tersebut.

Nada amarah juga disampaikan oleh facebookers akun grup ‘sejuta dukungan …eks palaguna jadi hutan kota’, disitus grup jejaring social ini hampir para komentator mengecam tindakan pemangkasan pohon dimedian Jalan Soekarno Hatta.

Salah satu Admin grup ini, Yus Okto menulis, “Nyeri hate liat yg ngegundulin pohon di By Pass...di depan mata pisan...Hatinya betul2 tertutup fulus reklame...Masya Allah...” tulisnya.

Bahkan Walikota Bandung H. Dada Rosada seperti dikutif oleh berbagai media mengungkakan kegeramannya, secara ekplisit Walikota meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut.

"Ini harus diusut oleh pihak berwajib , Sekarang penting mana, reklame atau pohon?. Cetusnya. ADMIN
Selengkapnya...

07 Maret 2010

Gerakan Facebookers Dukung Hutan Kota

22.42 by kangdada · 1 komentar
Label: ,

PKD - Pemenuhan kebutuhan lingkungan yang berkualitas kini menjadi dambaan masyarakat diperkotaan, tak terkecuali di Kota Bandung. Sumpeknya penerapan tata kota , kemacetan lalulintas sampai persoalan rendahnya daya dukung lingkungan kini mulai jadi sorotan tajam/analisa pakar-pakar lingkungan.

Kini Kota Bandung menuju suatu perubahan paradigma pembangunan yang tak hanya mengandalkan laju pertumbuhan ekonomi semata, tapi lebih dari itu kesadaran akan lingkungan yang menyeruak dari semua stake holders memberikan pengaruh besar terhadap harapan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandung.

Gerakan Walikota H. Dada Rosada yang secara progresif mengimplementasikan sadar lingkungan kini sudah mulai menampakan terang, gugatan warga terhadap kerusakan lingkungan yang kini hangat di media adalah satu conto betapa masyarakat Kota Bandung kini mulai bangkit menunjukan kesadaran terhadap lingkungan.

Kini yang lagi trend adalah munculnya sebuah grup dukungan di situs jejaring social facebook yang mengatasnamakan ‘SEJUTA DUKUNGAN WARGA BANDUNG AGAR EKS GEDUNG PALAGUNA JADI HUTAN KOTA’. Dalam hitungan minggu akun grup dukungan ini sudah memilki members/anggota cukup banyak yakni sekitar 4596 anggota.

Yang menarik dari akun grup dukungan ini seperti dalam keterangan infonya adalah Mewujudkan 30% RTH Kota Bandung, sebagaimana kita ketahui bahwa proporsi 30% RTH itu merupakan amanat UU26/2007 tentang Tata Ruang, tentu saja merupakan sebuah gerakan yang sangat parallel dengan gerakan lingkungan yang dicanangkan Pemkot Bandung.

Dari beberpa status yang muncul didinding akun ini, hampir semua anggota akun dan para komentatornya sepakat tentang menjadikan eks gedung palaguna menjadi hutan kota, meskipun ada beberapa orang yang menyatakan pesimis eks gedung palaguna menjadi hutan bisa terwujud. ADMIN
Selengkapnya...

Alasan Menghalangi Reklame, 51 Pohon Ditebang

16.34 by kangdada · 0 komentar
Label: ,

PKD - Disaat gencar-gencarnya gerakan penghijauan dan pemenuhan RTH di Kota Bandung sebagaimana yang dicanangkan Walikota Bandung, justru dengan alasan menghalangi reklame yang akan dipasang, 51 pohon yang berusia sekitar 10 tahun dimedian Jalan Soekarno-Hatta ditebang tanpa ijin.

Penebangan pohon tersebut diduga dilakukan oleh salah satu biro iklan reklame di Kota Bandung, Jumat (5/3), Sekretaris (Distamkam) Kota Bandung mengatakan, sudah memanggil biro reklame yang bersangkutan. Bahkan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib agar diusut secara hukum. Dari keterangan yang diperoleh, penebangan dilakukan karena pohon menghalangi reklame yang akan dipasang.

Arif menambahkan, sesuai yang diatur dalam Perda K3, penebangan atau pemangkasan pohon tanpa izin sanksinya cukup berat. Untuk satu pohon, denda yang dikenakan sebesar Rp 5 juta. Jika kemudian biro reklame itu terbukti salah, maka mereka akan dijatuhi sanksi dan denda

Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada menyatakan kemarahan dan penyesalannya (seperti yang dilansir galamedia) atas penebangan 51 pohon dimedian jalan soekarno-hatta tersebut.

"Ini harus diusut oleh pihak berwajib , Sekarang penting mana, reklame atau pohon?. Tapi dari laporan yang saya terima, orang dari biro reklame dan kendaraannya sudah ditahan di polsek," ungkap Dada.

Walikota juga meminta bawahannya mengecek perizinan reklame yang dipasang. Jika terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas kepada biro reklame tersebut. Namun seandainya ada izin tapi jika dikaitkan dengan perusakan, tetap harus dicabut izinnya. "Apalagi kalau tidak ada izin, harus dibongkar dan di-blacklist (masuk daftar hitam, red)," tegas Dada. ADMIN
Selengkapnya...

Kang Dada SHOW

Pernyataan Kang Dada


"PKD - Saya tidak akan segan-segan memberhentikan para pejabat/lurah yang mengelola bawaku pangan, bila terbukti menyalahgunakan"

PKD - "Lakukan Gerakan Revolusioner P4LH bersama warga kota, Tiada hari tanpa menanam pohon, tiada hari tanpa buat sumur resapan, tiada hari tanpa lepas burung"

PKD - "Apapun yang saat ini menurut dewan masih belum baik, maka akan kami perbaiki. Namun semua juga akan dilakukan dengan bertahap. Jadi tidak bisa dilakukan sekaligus," Walikota - Tribun Jabar Online)

PKD - "Pemkot punya 7 program prioritas, ketujuhnya sangat penting untuk masyarakat sehingga memiliki prioritas yang sama. Perbaikan jalan untuk kepentingan umum memiliki priotas sama dengan pendidikan dan kesehatan serta ekonomi," Walikota - Tribun Jabar Online)

PKD - WALI KOTA BANDUNG DADA ROSADA MINTA AGAR PARA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)AKTIF MENGHARGAI DAN MENGHORMATI PARA PENSIUNAN. TRIBUN

"ANGGARAN UNTUK PEMBEBASAN LAHAN SUDAH ADA. RTH HANYA NAMANYA, NANTI SEBAGIAN BISA KITA GUNAKAN UNTUK LAHAN PLTSA, YANG LAIN NANTI UNTUK RTH," TRIBUN

Kegiatan Pemkot

"PKD - Kepala BPLHD Dandan Riza Wardhana "Saat kegiatan Car Free Day, pencemaran udara di Jalan Dago menurun secara signifikan," detikbandung PKD - KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA FERDI LIGASWARA : “MENJELANG DIRGAHAYU KE-200 KOTA BANDUNG, PEMKOT BANDUNG LAKUKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) YANG ADA DI SEPUTARAN ALUN-ALUN KOTA BANDUNG KE BASEMENT ALUN-ALUN” PKD - "KALAU SEKARANG MENDAPATKAN PENGHARAGAAN BEST EFFORT KAMI TENTU MENSYUKURI ITU, TAPI KAMI TIDAK PUAS DENGAN HASIL INI. PENILAIAN HARI INI HARUS MENJADI EVALUASI BESAR-BESARAN BAGI PEMKOT BANDUNG," NANANG SUGIRI WAKIL KETUA KOMISI C DPRD KOTA BANDUNG (Tribun Jabar) PKD - TERKAIT KEBERADAAN FACTORY OULET (FO) BARU DI JALAN IR H DJUANDA NO 92,94, DAN 122 KEPALA BPPT REKOTOMO MENGATAKAN "SESUAI KEBIJAKAN PAK WALI KOTA TIDAK BOLEH MENGELUARKAN IZIN USAHA FO, MAKANYA TAK MUNGKIN BPPT MENGELUARKAN IZIN USAHA," PKD - KEPALA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPPT) REKOTOMO "SAYA TIDAK TAHU BERAPA MINIMARKET YANG TAK BERIZIN TAPI SAYA AKHIR APRIL LALU TELAH MENYERAHKAN DAFTAR MINIMARKET YANG MEMILI IZIN KE SATPOL PP UNTUK DITINDAKLANJUTI, " (TRIBUN) PKD - DINAS KEUANGAN DAN PENGELOLA ASET DAERAH (DKPAD) KOTA BANDUNG MENAKSIR PENDAPATAN DARI SEWA ASET MILIK PEMKOT BANDUNG PADA 2010 MENCAPAI RP 11,3 MILIAR. PENDAPATAN DARI SEWA ASET DI KOTA BANDUNG MASIH RELATIF KECIL. TAHUN SEBELUMNYA, PENDAPATAN DARI SEWA ASET HANYA MENCAPAI RP 8,5 MILIAR. (PR). PKD- KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDUNG, OJI MAHROJI : PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2010/2011 MASIH MEMBERLAKUKAN SISTEM KLUSTER. TRIBUN

berbenah menuju jabar

bagaimana pembangunan kota Bandung ; era Kang Dada?

fakta integritas

fakta integritas
BANDUNG ZERO CORRUPTION MOVEMENT